Kabinet Merah Putih
Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) adalah kabinet pemerintahan Indonesia dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Latar belakangPrabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken (zakenkabinet), yakni kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing.[2] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[3] Terdapat sebuah rumor di mana kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[4] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[5] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[6] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[7] Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena permasalahan di kedua sektor, yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[8] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[9] Sebelumnya beredar wacana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemerintahan mendatang, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemisahan kementerian wacana tersebut, dan ia menegaskan pembentukan kementerian adalah wewenang dari Prabowo.[10][11] Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[12] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju; yaitu Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[13][14][15] Dasco mengatakan susunan kabinet akan difinalisasi tujuh hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[16] Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan rencana pengumuman susunan kabinet Prabowo pada tanggal 20 Oktober, malam hari setelah pelantikan.[17][18] Pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024, Prabowo memanggil 109 calon menteri dan calon wakil menteri ke kediamannya di Jakarta Selatan.[19] Kabinet ini diumumkan pada 20 Oktober 2024, malam hari setelah Presiden Prabowo mengambil sumpah di hadapan MPR-RI, dengan nama Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran menteri dan wakil menteri dilantik keesokan harinya pada 21 Oktober 2024.[20] Karena penambahan jumlah Kementerian, beberapa kementerian mengalami perubahan nama dan nomenklatur serta pemisahan dari kementerian sebelumnya.[21] Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.[22] Dilihat dari nama kabinet baru ini, nama Kabinet Merah Putih memiliki kemiripan dengan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014 yaitu Koalisi Merah Putih.[23] Perubahan nomenklaturKabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya.[24][22][25][26]
KomposisiPimpinan
AnggotaWakil MenteriAdapun wakil menteri yang dilantik sebanyak 56 orang pada 21 Oktober 2024, terbanyak dalam 1 kabinet sepanjang sejarah Indonesia[28][30] Pejabat setingkat anggota kabinetBerikut adalah pejabat setingkat anggota kabinet pada Kabinet Merah Putih: Pejabat setingkat menteri
Pejabat setingkat wakil menteri
Sekretaris KabinetMenurut Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan tidak lagi setingkat menteri. Peraturan Presiden yang sama meleburkan Sekretariat Kabinet ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.[22][21] Jabatan ini, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, adalah setingkat eselon II setelah Perpres baru mengenai Kementerian Sekretariat Negara ditetapkan.[31][32]
Proporsi partaiUntuk jabatan menteri, komposisi partai politik dibanding nonpartai politik adalah 29 berbanding 19. Awalnya komposisinya 25 berbanding 23, sebelum 4 menteri bergabung dengan Partai Amanat Nasional pada 19 Desember 2024. Berikut rinciannya: Keterangan: Pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga nonkementerian tidak dimasukkan dalam daftar ini. Komposisi wakil menteri asal partai politik dibanding nonpartai politik adalah 23 berbanding 32, dengan rincian sebagai berikut: Galeri
Referensi
Lihat pulaPranala luar
|