Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia yang disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.
Partai politik nasional parlemen
Partai dengan perwakilan parlemen nasional dan daerah
Partai-partai ini merupakan peserta pemilihan umum—terakhir pada Pemilu 2019—tetapi tidak memperoleh satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat akibat gagal melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%.[3] Dua partai yang sebelumnya berada di parlemen adalah PPP dan Hanura yang gagal mempertahankan kursi kembali di DPR RI. Meski tidak dapat meraih kursi di DPR RI, partai-partai ini berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Terkadang, partai-partai ini disebut juga dengan partai gurem.
Media massa di Indonesia menyematkan istilah partai gurem yang merujuk pada partai politik nasional tanpa perwakilan parlemen baik di DPR RI hingga DPRD. Pada awalnya, istilah ini mengacu pada partai politik dengan hasil perhitungan suara terkecil saat Pemilu 1999. Setelah 2004, partai tersebut tidak berhasil meraih ambang batas parlemen yang diperlukan untuk mendapat perwakilan di DPR RI.[4]
Partai-partai ekstraparlementer ini tidak diterima berkas pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum karena tidak memenuhi kriteria syarat pendaftaran yang telah ditetapkan, di antaranya dokumen yang tidak lengkap, kantor pusat yang tidak tetap, jumlah keanggotaan partai yang tidak mencukupi batas minimum, hingga persentase keanggotaan perempuan yang tidak dapat melebihi batas minimalnya.[5][6] Bagi partai yang ditolak berkas pendaftarannya umumnya mengajukan banding kepada Bawaslu.[7]
Sebelum berakhirnya masa Orde Baru, beberapa aktivis politik mendirikan partai politik pada dekade 1990-an. Pembentukan partai politik baru ini didasari berseberangannya dengan pemerintah Orde Baru dan memposisikan diri sebagai oposisi. Partai-partai baru selanjutnya menjadi peserta Pemilu 1999.
Menyusul runtuhnya era Orde Baru dan mula Reformasi, penerapan sistem multipartai di Indonesia pun dimulai sekali lagi.[34] Tercatat pembentukan partai-partai baru meningkat secara signifikan. Alhasil, pada saat Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999 terdapat 148 partai politik yang terdaftar,[35] namun hanya 48 dari mereka yang tampil secara demokratis memperebutkan kursi legislatif, dibandingkan dengan Pemilu 1997 yang hanya diikuti dua partai politik dan Golongan Karya.[34][35][36][8][9][37][38]
Ini adalah daftar dinamis, yang mungkin tidak dapat memuaskan standar tertentu untuk kelengkapan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya dengan menambahkan klaim yang diberikan sumber tepercaya.
^Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan, ed. (2016). Partai Politik 1999–2019, Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa. Kompaspedia. Jakarta: Buku Kompas. ISBN978-602-412-005-4. hlm. 226–227.
^ abNomes, J.M. (1994). Willems, Wim, ed. Sporen van een Indisch verleden (1600–1942) (dalam bahasa Belanda). 2. COMT. ISBN90-71042-44-8.Parameter |chaptet= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Wilson (2008). Orang dan Partai Nazi di Indonesia: Kaum Pergerakan Menyambut Fasisme. Jakarta: Komunitas Bambu. ISBN9793731249.
^Pringgodigdo, Abdul Karim (1984) [1949]. Sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat. hlm. 138–139.
^Pringgodigdo, Abdul Karim (1984) [1949]. Sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat. hlm. 117.
^ abcdeNoer, Deliar (1987). Partai Islam di pentas nasional 1945–1965. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
^"Pemilu 1999". kpu.go.id. 20 Juni 2003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2003-06-20.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Evans, Kevin Raymond (2003). The History of Political Parties & General Elections in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Jakarta: Arise Consultancies. ISBN979-97445-0-4.
Labolo, Muhadam; Ilham, Teguh (2015). Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep dan Isu Strategi. Jakarta: Rajawali Pers. ISBN978-979-769-881-2.
Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan, ed. (2016). Partai Politik 1999–2019, Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa. Kompaspedia. Jakarta: Buku Kompas. ISBN978-602-412-005-4.
Noer, Deliar (1987). Partai Islam di pentas nasional 1945–1965. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Pringgodigdo, Abdul Karim (1984) [1949]. Sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
Riswandha, Imawan (1989). The Evolution of Political Party Systems in Indonesia, 1900 to 1987 (dalam bahasa Inggris). Northern Illinois University Press.