Partai Persatuan Daerah
Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah partai politik yang berorientasi pada daerah di Indonesia dan didirikan pada tanggal 18 November 2002.[1] Partai ini muncul dari tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Fraksi Utusan Daerah (FUD) selama masa bakti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004. PPD didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan politik mereka, menggantikan perannya FUD yang sedang beralih menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).[1] PPD, yang telah dimotori oleh Oesman Sapta Odang, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, dan Karim Syarif, berkomitmen untuk memperjuangkan kemakmuran dan aspirasi daerah.[2] Pendirian partai ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa DPD memiliki kewenangan yang kurang memadai dalam pembuatan kebijakan,[2] serta persepsi bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan adil terhadap aspirasi daerah.[3] PPD berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 dan 2009, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Oesman Sapta Odang pada tahun 2011.[4] Pemilihan Umum 2004Pada pemilu 2004, PPD awalnya menargetkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun melampaui harapan dengan meraih lebih dari 100 kursi di kedua tingkat DPRD I dan II.[2] Meskipun berhasil di tingkat regional, dampak PPD secara nasional lebih sederhana, hanya meraih 657.916 suara, setara dengan 0,58% dari total jumlah suara, dan gagal mendapatkan kursi di DPR.[5] PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 23.[6] Pemilihan Umum 2009Pada pemilu 2009, PPD menargetkan 33 kursi di DPR, dengan tujuan satu kursi di setiap provinsi.[2] Sayangnya, partai ini tidak memenuhi harapan, hanya meraih 550.581 suara, setara dengan 0,53% dari total jumlah suara, dan sekali lagi gagal mendapatkan kursi di DPR.[7] PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 12.[8] Forum Persatuan NasionalPartai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka.[9] Partai-partai ini kemudian melebur menjadi Partai Persatuan Nasional untuk mengikuti Pemilu 2014.[10] Rujukan
|