Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), sebelumnya bernama Partai Nasional Indonesia - Supeni (PNI Supeni), adalah salah satu partai politik di Indonesia.[4] Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 15.[5]
Sejarah
Pada tanggal 26 Oktober 1995, mantan anggota Partai Nasional Indonesia Supeni membentuk Persatuan Nasional Indonesia (PNI).[6] Dengan jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998, muncul kesempatan untuk menghidupkan kembali Partai Nasional Indonesia. Pada sebuah pertemuan pada tanggal 20 Mei 1998 diputuskan untuk mengubah nama Serikat Nasional Indonesia, dan pada tanggal 17 Juni 1998, Partai Nasional Indonesia (PNI) diumumkan.[6] Kemudian dikenal sebagai PNI-Supeni untuk membedakannya dari versi PNI lainnya, yang semuanya mengklaim sebagai keturunan partai tua, kemudian partai ini memperebutkan pemilihan legislatif tahun 1999 dengan nomor urut 3,[6] memenangkan 0,36% suara, dan namun tidak memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2002, maka PNI Soepeni tidak diperbolehkan mengikuti Pemilu 2004. Oleh karena itu partai ini memakai nama baru yaitu Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) dan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2004 dan berhasil lolos dari verifikasi serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.[7] PNI Marhaenisme menjadi salah satu dari 24 partai politik peserta Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004.[8]
Istilah "marhaenisme" dicetuskan oleh Soekarno pada tahun 1927 ketika mendirikan dan memimpin Partai Nasional Indonesia hingga tahun 1931. Ia menyebarkannya sebagai asas dan ideologi Partai Nasional Indonesia.[9] Marhenisme diperkenalkan dalam pidato-pidato Soekarno di berbagai tempat ketika memimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927, dan semakin sering dicetuskan oleh Soekarno pada tulisan-tulisannya di beberapa media cetak saat itu seperti Suluh Indonesia Muda, Fikiran Rakyat, dan Pemandangan.