Partai Bhinneka Indonesia
Partai Bhinneka Indonesia (disingkat PBI) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Awalnya partai ini didirikan dan disahkan pada 1 Juni 1998 dengan nama Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia.[1] Kemudian berubah nama menjadi Partai Bhinneka Indonesia pada 17 Desember 2002.[6] Partai ini mendaftar pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004, 2009, 2014 dan 2019 namun tidak lolos verifikasi. Salah satu tujuan partai ini adalah mewujudkan masyarakat yang mempunyai persamaan hak dan kewajiban tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Program partai menekankan tiga hal, yaitu pencabutan undang-undang atau peraturan yang bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan HAM, pemecahan krisis ekonomi, dan program kembali ke desa untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.[1][7] Pemilihan umumPemilihan umum 1999Pada pemilihan umum tahun 1999 partai ini memiliki nomor urut 44[1] dan mendapatkan suara sebanyak 364.291 suara atau 0,34% dari keseluruhan suara dan partai ini juga mendapatkan satu kursi di DPR untuk periode 1999–2004.
Galeri
Rujukan
Pranala luar
|