Partai Kedaulatan
Partai Kedaulatan (PK) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PK dibentuk pada tanggal 4 Oktober 2006 oleh Ibrahim Basrah, seorang politikus berpengalaman yang sebelumnya pernah mewakili Maluku Utara di DPRD sebagai anggota dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan).[1] Menurut Basrah sendiri, pendirian partai baru ini bertujuan untuk mewujudkan impian tentang Indonesia yang berdaulat, berwawasan religius dan nasional, kuat, aman, adil, makmur, serta memiliki posisi yang setara dalam dunia internasional.[1] Setelah hasil yang kurang memuaskan dalam Pemilihan Umum 2009, Partai Kedaulatan memutuskan untuk bergabung dengan 11 partai politik lainnya dalam pembentukan Partai Persatuan Nasional.[2][3] Namun, sayangnya, partai baru ini tidak berhasil memenuhi persyaratan verifikasi untuk Pemilihan Umum 2014.[4] Setelah kegagalan ini, Partai Kedaulatan memutuskan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2014 secara mandiri. Meskipun awalnya mereka lolos verifikasi awal untuk pemilu 2014, mereka kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[5] Akibatnya, pada tanggal 10 Maret 2013, mereka bergabung bersama sembilan partai politik nonparlemen lainnya dalam pembentukan Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura).[6] Pemilihan Umum 2009Partai Kedaulatan berpartisipasi dalam pemilu 2009 dengan nomor urut 11[7] dan mengusung slogan "Saatnya Rakyat yang Berdaulat."[1] Sayangnya, pada pemilu tersebut, Partai Kedaulatan hanya berhasil meraih 437.121 suara, atau sekitar 0,42% dari total suara, dan tidak berhasil memenangkan satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).[8] Rujukan
|