Artikel ini kemungkinan dibuat atau disunting oleh seseorang untuk menerima imbalan atau bayaran tetapi tidak dikemukakan secara terbuka sehingga kemungkinan melanggar kebijakan dan ketentuan penggunaan Wikimedia Foundation. Silakan memperbaiki artikel ini untuk memenuhi kebijakan konten Wikipedia terutama kebijakan sudut pandang netral. (Oktober 2024)
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Fahri Bachmid
Lahir
29 Agustus 1977 (umur 47) Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku
Fahri Bachmid lahir di Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977. Dia adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, dan intelektual Indonesia.[1]
Pada 18 Mei 2024, dia terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Partai Bulan Bintang pada Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB. MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.[2]
Karier
Fahri Bachmid adalah dosen tetap hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dia juga menjadi dosen tidak tetap di Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta dan Fakultas Hukum IAIN Ambon, Maluku.[2]
Selain mengajar, ia aktif di berbagai organisasi, seperti PERADI, Muhammadiyah, KAHMI, HMI, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, serta Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dan mengelola Law Firm DR Fahri Bachmid & Associates.[butuh rujukan]
Selama berkarier di bidang hukum, Fahri Bachmid kerap menangani sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pilpres 2019, dia menjadi kuasa hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh Prabowo-Sandi.[butuh rujukan]
Pada Pilpres 2024, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran dan menjabat sebagai Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) di TKN Prabowo-Gibran.[butuh rujukan]
Karier Politik
Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid terpilih menjadi Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri jabatan Ketum PBB. Fahri mengaku akan fokus menjalankan agenda PBB mempersiapkan Pilkada 2024.[3]
Fahri mulanya mengaku akan menjalankan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP) sebagai instansi tertinggi PBB di bawah Muktamar. Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini mengaku tugasnya sebagai Pj Ketum PBB sudah diatur dalam regulasi partai.