Pemilihan presiden Indonesia 1993 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1993–1998. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1993.
Latar Belakang
Setelah Pemilu 1992, Kekuatan Golkar sebagai Partai semakin melemah seiring berjalannya waktu, Sedangkan, PDI-PPP menjalankan persaingan yang sangat kuat, Sehingga melemahkan partai Golkar sendiri, Bahkan suara Golkar turun lebih dari 10%, Namun pelemahan Partai Golkar tidak berefek pada kekuasaan Soeharto sehingga MPR kembali memilih Soeharto sebagai presiden.
Namun persaingan PPP-PDI membuat Golkar semakin melemah, Namun pada 1997-1998, Dikarenakan perpecahan PDI, Menjadi Pro-Mega dan Pro-Soejardi, Golkar kembali menguat.[2]
Sedangkan, Untuk wakil presiden, Soeharto memilih Try Sutrisno sebagai wakil presiden Republik Indonesia, Dan Disetujui oleh MPR RI.
Hasil
Pemilihan Presiden
s • bRingkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1993
^Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 500 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 149 anggota, yang berlaku dari 1988-1998.
^Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota