Pemilihan Presiden Indonesia 1998

Pemilihan Presiden Indonesia 1998
10 Maret 1998
649 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia[a]
433 suara anggota[1][b] untuk menang
Kandidat
 
Calon Soeharto
Partai Golkar
Suara elektoral 604
Persentase 93.06%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
  Soeharto: 604 kursi
  Abstain: 45 kursi
Presiden petahana
Soeharto

Golkar

Presiden terpilih

Soeharto
Golkar

Pemilihan presiden Indonesia 1998 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1998–2003. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1998.

Latar belakang

Menjelang pemilihan presiden 1998, sosok Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) menjadi simbol perlawanan terhadap rezim Orde Baru. Kondisi ini kemudian menyebabkan terjadinya konflik internal di PDI, hingga terjadinya Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996. Kerusuhan ini terjadi karena kelompok pro-Megawati menguasai kantor utama DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Kelompok yang mengaku sebagai pendukung Soerjadi, kemudian menyerang dan berusaha menguasai DPP PDI. Setelah peristiwa tersebut, perlawanan terhadap Soeharto semakin masif. Pendukung PDI yang kemudian bergabung dengan pendukung Partai Persatuan Pembangunan merasa jenuh dengan kepemimpinan Soeharto menggaungkan Mega-Bintang pada pemilihan umum 1997.

Namun, upaya ini gagal setelah Golongan Karya berhasil memenangkan pemilihan umum 1997. Setelah itu, Soeharto juga kembali terpilih sebagai presiden dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat pada Maret 1998 yang membuat perlawanan semakin masif. Mahasiswa kemudian melakukan Aksi Demonstrasi di Jakarta, Surakarta dan Medan. Alhasil, Tekanan Internasional maupun dalam negeri membuat Pengunduran diri Soeharto sebagai presiden pada Mei 1998

Dan Bacharuddin Jusuf Habibie terpilih menjadi Wakil Presiden.

Setelah kejadian tersebut, Wakil Presiden, Bacharuddin Jusuf Habibie, Diangkat menjadi presiden Indonesia, Sampai pilpres selanjutnya. [2] [3]

Perhitungan suara

Pemilihan Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1998
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
604 93,06
Total 604 100%
Suara sah 604 93,06
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 45 6,94

Pemilihan Wakil Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Wakil Presiden Indonesia 11 Maret 1998
Calon Partai Fraksi Suara %
Bacharuddin Jusuf Habibie Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
649 100,00
Total 649 100%
Suara sah 645 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 500 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 149 anggota, yang berlaku dari 1988-1998.
  2. ^ Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota

Referensi

  1. ^ Penerangan, Republik Indonesia, Departemen. Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973. hlm. 49. Diakses tanggal 29 December 2022. 
  2. ^ Pratama, Aswab Nanda (8 Januari 2019). Galih, Bayu, ed. "Saat Para Capres Alternatif Diusung untuk Melawan Soeharto". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020. 
  3. ^ Firdausi, Fadrik Aziz (24 April 2019). ""Sejarah Pemilu 1997: Usaha Gagal Melanggengkan Kuasa Soeharto"". Tirto.id. hlm. all. Diakses tanggal 8 September 2021.