Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, umumnya disingkat Wamen PAN-RB adalah pembantu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Jabatan ini dibuat pada 19 Oktober 2011 dan pertama kali dijabat oleh Eko Prasojo.[1]Jabatan ini dibiarkan kosong Sejak 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2024.