Semua menteri yang menjabat di pemerintahan pada periode Kabinet Pembangunan III sampai dengan Kabinet Pembangunan VII adalah Anggota Dewan Pembina Golkar, termasuk Panglima ABRI dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan[2]
Keterangan
^Mengundurkan diri bersamaan dengan 13 menteri lainnya pada 20 Mei 1998 karena desakan Reformasi 1998
^Mengundurkan diri karena dilantik menjadi anggota DPR RI 2009–2014
^Mengundurkan diri karena dilantik menjadi anggota DPR RI 2014–2019
^Teten Masduki bergabung di PDI Perjuangan pada 19 Februari 2023[1]
Pergantian nama
^Bernama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi
^Bernama Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil
^Berganti nama menjadi Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah pada 20 Juli 1999
^Benama Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah, lalu menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada 23 November 2000 kemudian menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada 15 Desember 2000.
^Bernama Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
^Berganti nama menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sejak 2011
^Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)