Kabinet Indonesia Bersatu II adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono dan Wakil PresidenBoediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya,[7] tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya.[8][9] Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.[10] Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.[11] Pada tanggal 13 Juni 2012, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Kesehatan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.[12]
Proses penyusunan
Mirip seperti proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu, SBY kembali memanggil calon-calon anggota kabinet ke kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak politik. Yang menjadi tambahan dalam proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah adanya tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Proses pemanggilan dan tes kesehatan berlangsung pada 17-21 Oktober2009. Seluruh calon yang dipanggil dan mengikuti tes kesehatan akhirnya menjadi anggota kabinet, kecuali Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang awalnya disebut-sebut sebagai calon Menteri Kesehatan.
Kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang diumumkan bersamaan
Pada saat pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu II, SBY juga mengumumkan penunjukan 3 pejabat lain yang ia sebut sebagai "pejabat negara yang memiliki peran penting dalam penyuksesan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II lima tahun mendatang".[37] Selain Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang berkedudukan setingkat menteri, 2 pejabat lain yang diumumkan adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian, yaitu:
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu. Awalnya ada 5 wakil menteri yang dilantik pada 11 November 2009.[43] Kemudian pada 6 Januari 2010, disusul dengan penambahan 3 wakil menteri bersamaan dengan pelantikan Sekretaris Kabinet.[44] Berikut adalah wakil menteri yang mendampingi beberapa menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pada tanggal 24 September2010, PresidenSusilo Bambang Yudhoyono mengakhiri perdebatan dengan mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan Hendarman. Sejak dikeluarkannya keppres tersebut, Hendarman resmi diberhentikan dan tugas serta wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pejabat sementara.[51][52] Pada 26 November 2010, Basrief Arief dilantik sebagai Jaksa Agung.[28][29]
Pada 19 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merombak (reshuffle) susunan Kabinet Indonesia Bersatu II dengan mengganti sebelas menteri (dan satu perubahan nomenklatur menteri).[53] Ke sebelas menteri tersebut diantaranya adalah:
Pada 13 Juni 2012, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Kesehatan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.[54]Endang Rahayu Sedyaningsih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan dikarenakan penyakit kanker yang dideritanya.[55] Hingga pelantikan Nafsiah Mboi sebagai pengganti Endang, Ali Ghufron Mukti yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan menjalankan tugas Menteri Kesehatan sebagai pelaksana tugas.
^Susilo Bambang Yudhoyono (21 Oktober 2009). "Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009"(PDF). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 21 Oktober 2009.
^ abGatra, Sandro (15 Januari 2013). Hindra, ed. "Roy Suryo Resmi Jadi Menpora". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 15 Januari 2013.Lebih dari satu parameter |author= dan |last= yang digunakan (bantuan)
^Penunjukan Kuntoro Mangkusubroto diumumkan bersamaan dengan pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu II berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85/P Tahun 2009.