Kabinet Pembangunan VI adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan PresidenSoeharto dan Wakil PresidenTry Sutrisno pada masa bakti 1993–1998. Kabinet ini diumumkan pada 17 Maret 1993 dan resmi dilantik pada 19 Maret 1993 dan masa baktinya berakhir pada 11 Maret 1998.
Adapun Panca Krida Kabinet Pembangunan VI adalah sebagai berikut:
Melanjutkan, meningkatkan, memperdalam dan memperluas pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila yang bertumpu pada Trilogi Pembangunan, berwawasan Nusantara untuk memperkuat Ketahanan Nasional dengan tekad kemandirian.
Meningkatkan disiplin nasional yang dipelopori oleh aparatur negara menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan pada rakyat Indonesia.
Membudayakan mekanisme kepemimpinan nasional berdasarkan UUD 1945, ideologi Pancasila, demokrasi Pancasila, Ekaprasetia Pancakarsa dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip hidup berdampingan secara damai dalam hubungan bilateral, regional dan global untuk kepentingan pembangunan nasional.
Melaksanakan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia dalam tahun 1997.
^Karena terjadi penyatuan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan maka jabatan Menteri Koordinator Industri dan Perdagangan, yang dipegang Hartarto, diubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi. Bidang yang ditanganinya hampir tidak berbeda, antara lain meliputi Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Tenaga Kerja, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
^Pada masa ini, terjadi perubahan kebiasaan penyusunan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Soeharto, yang umumnya tidak memberhentikan menterinya sampai masanya berakhir kecuali karena meninggal dunia. Namun pada kali ini,(1996) Presiden Soeharto melakukan perombakan menteri dan susunan departemennya. Perubahan ini terjadi pada Departemen Perdagangan (Depdag) dan Departemen Perindustrian yang dijadikan satu menjadi Departeman Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) dengan T. Ariwibowo sebagai Menteri sehingga Satrio Budihardjo Judono resmi berhenti dari jabatannya. Alasan resmi penggabungan ini dikemukakan oleh Menteri Sekertaris Negara Moerdiono, penggabungan dua departemen dilakukan karena sejak terbentuknya Kabinet Pembangunan VI, Maret1993, telah banyak perubahan cukup penting, baik di dalam maupun di luar negeri. Perkembangan itu, antara lain, bergulirnya APEC dan AFTA, yang menuntut tiap negara makin siap menyongsong pasar bebas. Maka, dinilai perlu lebih meningkatkan koordinasi dan penyederhanaan kegiatan di kabinet. Penggabungan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian ini tampaknya meniru pola yang sudah dilakukan Singapura, Malaysia, Jepang (Keidanren), dan Jerman.