Siti Hardijanti Rukmana
Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (lahir 23 Januari 1949), atau biasa dikenal dengan nama panggilannya Tutut Soeharto, adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998. Tutut merupakan putri dari mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto. KeluargaSiti Hardijanti Hastuti terlahir sebagai anak sulung dari pasangan Soeharto dan Siti Hartinah. Nama Tutut berasal dari panggilan masa kecilnya. Pada awalnya, ia sering dipanggil Tuti, kependekan dari Hastuti. Namun karena terkadang ia tidak merespon saat dipanggil, ayahnya membujuk dengan bunyi kereta api Tut tut tut. Lambat laun panggilan ini terus melekat, menjadi Tutut. [2] Ia menikah dengan salah satu pendiri Bimantara Citra dan mantan komisaris RCTI, Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), dan Danny Bimo Hendro Utomo (Danny). Karier bisnisTutut membangun sebagian kekayaannya sebagai pemegang saham utama Grup Citra Lamtoro Gung, dengan kepemilikan di lebih dari 90 perusahaan mulai dari telekomunikasi hingga infrastruktur, termasuk proyek jalan tol di Indonesia, Myanmar, dan Filipina. Sebagian besar jalan tol di Indonesia dibangun dan dioperasikan oleh Badan Usaha Milik Negara Jasa Marga, dengan markup yang tidak terhitung jumlahnya dan peluang untuk melakukan skimming dan pencurian bagi oligarki ketika proyek tersebut selesai. Pada tahun 1989, Soeharto mengeluarkan keputusan yang memberikan putrinya Tutut 75% keuntungan dari seluruh jalan tol yang dioperasikan kelompoknya bersama Jasa Marga, sehingga semakin meningkatkan biaya.[3] Majalah Time dalam cerita sampul Mei 1999 berjudul Suharto Inc. memperkirakan kekayaannya mencapai $700 juta.[4] Pada Januari 2000, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyita aset tanah senilai Rp216,8 miliar milik PT Sinar Slipi Sejahtera (SSS) milik Tutut. Tanah tersebut telah digadaikan oleh PT SSS kepada Bapindo sebagai jaminan.[5] Pada 19 Februari 2001, Tutut dilarang meninggalkan Indonesia selama satu tahun karena tuduhan korupsi. Langkah hukum terhadap mantan keluarga pertama Indonesia itu karena janji Presiden Abdurrahman Wahid untuk mengadili para pelaku korupsi selama 32 tahun kekuasaan Soeharto.[6] Karier publikPada era 80-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja dan memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi beriman.[butuh rujukan] Tutut menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Pemberdayaan Wanita DPP Partai Golkar pada tahun 1992–98. Setelah kematian ibunya pada tahun 1996, ia dianggap sebagai Ibu Negara Indonesia. Selain itu, Suharto mengangkatnya sebagai Menteri Sosial pada bulan Maret 1998 dalam kabinet terakhirnya yang berumur pendek. Diyakini dia telah merawatnya sebagai penggantinya.[7] Menyusul jatuhnya ayahnya pada bulan Mei 1998, Golkar pada bulan Juli mengumumkan telah menarik kembali Tutut, saudara laki-lakinya Bambang Trihatmodjo dan Hutomo 'Tommy' Mandala Putra serta istri Bambang Halimah dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).[8] Pengurus Partai Golkar pada tahun 2008 mengatakan mereka tidak akan keberatan jika anak-anak Soeharto, terutama Tutut, bergabung kembali dengan pengurus partai, asalkan mereka tidak terlibat dalam kasus hukum apa pun yang belum terselesaikan.[9] Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chairul Anwar mengatakan Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan adiknya Titiek Soeharto masih tercatat sebagai anggota Golkar meski berstatus anggota nonaktif.[10] Aspirasi presidenTutut berencana mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilihan umum presiden 2004 melalui tiket Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).[11] Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono. Namun, Tutut tidak bisa mencalonkan diri karena buruknya kinerja PKPB pada pemilihan umum 2004. Partai ini hanya meraih 2,1% suara terbanyak, sehingga hanya memperoleh dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada saat itu, partai politik harus memperoleh sedikitnya 5% suara terbanyak atau 3% kursi di DPR untuk mengajukan calon presiden, atau mereka dapat berkoalisi dengan partai lain. Pemilu tersebut akhirnya dimenangkan oleh mantan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, mengalahkan petahana populer Megawati Soekarnoputri. Pada pemilu tahun 2009, PKPB hanya meraih 1,4% suara rakyat, kehilangan dua kursi di parlemen dan gagal lolos ke pemilu tahun 2014.[12] AktivismeDi samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi. Dia aktif dibidang kegiatan sosial dibawah naungan Yayasan Dharmais. Bersama adiknya Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto mereka membantu operasi katarak bagi masyarakat tidak mampu di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Mulai didirikan pada 1976 Yayasan ini memberi manfaat bagi 140.000 orang..[13] KasusPada tahun 2010, Tutut menggugat atas kepemilikan saham MNCTV seiring dengan pengalihan stasiun televisi TPI ke MNCTV. Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), dua anak usaha Media Nusantara Citra senilai Rp 3,4 triliun. MNC dituding telah mengambil alih kepemilikan saham Mbak Tutut di PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang dimiliki secara sepihak.[14] Namun 23 Agustus 2010 Mbak Tutut kalah di pengadilan atas TUN dicabut.[15] Tanggal 20 Oktober 2010 Mbak Tutut kembali mengancam pidana kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV.[16] Alhasil pada 14 April 2011 Mbak Tutut memenangkan gugatan di PN Jakarta Pusat terhadap kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV menjadi TPI.[17] Kepemilikan perusahaan
Penghargaan
Lihat pulaReferensi
|