Semua menteri yang menjabat di pemerintahan pada periode Kabinet Pembangunan III sampai dengan Kabinet Pembangunan VII adalah Anggota Dewan Pembina Golkar, termasuk Panglima ABRI dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan[11]
^ ab"Keppres No. 3 tahun 1957". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Januari 1957. Diakses tanggal 8 Oktober 2020.
^Gatra, Sandro (20 Mei 2013). Djumena, Erlangga, ed. "Presiden: Chatib Basri Menkeu". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Mei 2013.Lebih dari satu parameter |author= dan |last= yang digunakan (bantuan)
^Asril, Sabrina (26 Oktober 2014). Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 26 Oktober 2014.Lebih dari satu parameter |author= dan |last= yang digunakan (bantuan)
^Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)