Bacharuddin Jusuf Habibie[1] (25 Juni 1936 – 11 September 2019)[2][a] adalah Presiden Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 sampai dengan 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ketujuh, menggantikan Try Sutrisno. B. J. Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998.[3][4] Sebelum memasuki dunia politik, Habibie dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi aviasi internasional dan satu-satunya presiden Indonesia hingga saat ini yang berlatarbelakang teknokrat.
Menurut wawancara pribadinya bersama Jawa Pos pada tahun 2016, kedua orangtuanya terpaksa meninggalkan keluarga besar mereka karena masalah perbedaan budaya. Alwi, yang merupakan orang Bugis-Gorontalo, tidak diterima oleh keluarga Tuti yang berasal dari ningratJogjakarta, demikian pula sebaliknya. Dalam wawancara tersebut, Habibie menjelaskan bahwa keluarganya mempertahankan kebiasaan menikah di dalam keluarga untuk menjaga kepemilikan tanah atau harta. Ini dilakukan agar tidak ada perebutan harta atau tanah oleh pihak luar.[10]
Alwi Abdul Jalil Habibie (ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga "Habibie", salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala'a (Kerajaan dan Kekeluargaan)[17] di Gorontalo.[18] Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Yogyakarta dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah.[19]
Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.[8][20] Garis keturunannya dimulai dari Lamakasa, seorang Bugis yang menetap di Gorontalo dan menikahi seorang wanita lokal bernama Hawaria. Mereka memiliki beberapa anak, salah satunya adalah Habibie. Alwi Abdul Jalil Habibie, lahir pada tahun 1908, adalah keturunan dari Lamakasa.[21] Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama, serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu.[7] Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi.
Pernikahan
Perkenalan keduanya bermula sejak masih remaja, ketika keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga berlanjut ketika bersekolah di SMA Kristen Dago Bandung, Jawa Barat.[22] Komunikasi mereka akhirnya terputus setelah Habibie melanjutkan kuliah dan bekerja di Jerman Barat, sementara Ainun tetap di Indonesia dan berkuliah di Fakultas KedokteranUniversitas Indonesia.
Ketika menikah dengan Habibie, Ainun dihadapkan dengan dua pilihan, memilih untuk tetap bekerja di rumah sakit anak-anak di Hamburg atau berperan serta berkarya di belakang layar sebagai istri dan ibu rumah tangga.[26]
Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.[27]
Dalam ingatan masyarakat Gorontalo, Habibie telah menerima gelar adat tertinggi dari persekutuan 5 Kerajaan Adat Gorontalo.
Gelar adat tertinggi ini jarang diberikan kepada seseorang kecuali memiliki karya pengabdian yang tinggi kepada tanah leluhur, agama, bangsa, dan negara, yaitu:[28][29]
Gelar adat Pulanga, "Ti Tilango Lo Madala" yang berarti Sang Cahaya Negeri
Gelar adat Gara'i, "Ta Lopo Lolade Tilango" yang berarti Sang pemberi Cahaya dengan ilmu yang dimilikinya"
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman Barat.[30] Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto untuk bekerja di dalam pemerintahan. Ia tiba di Indonesia pada tanggal 14 Desember 1973. Pekerjaan pertama yang diberikan kepadanya ialah sebagai Kepala Divisi Teknologi Maju dan Teknologi Penerbangan di Pertamina. Jabatannya merupakan bagian dari Departemen Pertambangan dan Energi. Masa jabatannya hanya berlangsung singkat.[31]
Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan "Visi Indonesia". Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam "Visi Indonesia" bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL.[32] Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.[33]
Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.[34]
1960–1965 Asisten Riset, Lehrstuhl und Institut fur Leichtbau (Pimpinan dan Lembaga Konstruksi Ringan), Rheinisch-Westfaelische Technische Hochshule (RTWH), Aachen, Jerman - sekarang Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen;
1966–1969 Kepala, Bagian Penelitian dan Pengembangan Analisis Struktur, HFB GmbH, Hamburg, Jerman - 1968 Messerschmitt AG merger dengan Bolkow GmbH menjadi Messerschmitt-Bolkow GmbH - 1969 Messerschmitt-Bolkow GmbH merger dengan Hamburger Flugzeugbau menjadi Messerschmitt-Bolkow-Blohm (MBB) GmbH;
1969–1973 Kepala, Divisi Metode dan Teknologi Pesawat Angkut Niaga dan Militer, MBB GmbH, Hamburg, Jerman;
1974-1998 Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) - berawal dengan 5 Jan'74 menjadi Penasehat Direktur Utama PN Pertamina dan Penasehat Presiden hingga pada Mei'74 membentuk dan menjadi Kepala Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) PN Pertamina - lalu pada 1 Apr'76 ATTP menjadi Divisi Advance Teknologi PN Pertamina (ATP) - kemudian pada 21 Agu'78 menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;[36]
1976-1998 Direktur Utama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (Persero) - dibentuk 26 Apr'76 sebagai penggabungan unsur Teknologi Penerbangan Divisi ATTP PN Pertamina dengan Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR) - sekarang PT Dirgantara Indonesia (Persero);
1978-1998 Direktur Utama Perum Dok dan Galangan Kapal - dibentuk 29 Mar'78 dari Komando Penataran Angkatan Laut (KONATAL), sebelum 1970 bernama Penataran Angkatan Laut (PAL) - sekarang PT PAL Indonesia (Persero);
1983-1998 Direktur Utama PT Pindad (Persero) - dibentuk 29 Apr'83 dari Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad);
1984-1998 Ketua Dewan Riset Nasional - peningkatan dari Tim Perumus Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK) yang dibentuk 11 Mei'78;
Pergantian tampuk pimpinan pemerintahan Indonesia.
Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa Orde Baru sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan, Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.[37][38]
Pada era pemerintahannya yang singkat, ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada eranya, dilahirkan UU Anti-Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik, dan yang paling penting adalah UU Otonomi Daerah. Melalui penerapan UU Otonomi Daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa adanya UU Otonomi Daerah, bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional.[39] Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "Sebelum presiden memangku jabatan, maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR".
Kebijakan politik
Langkah-langkah yang dilakukan B.J. Habibie di bidang politik adalah:[40][41]
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
Membentuk tiga undang-undang yang demokratis, yaitu:
UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan MPR/ DPR
Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi, yaitu:
Tap MPR No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal
Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan kebijakan di luar batas perundang-undangan
Tap MPR No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.
12 Ketetapan MPR antara lain:
Tap MPR No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Kebijakan ekonomi
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp10.000 – Rp15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp6.500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi pada era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp10.000,00
Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Akhir jabatan
Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendumprovinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia.[42] Pada masa kepresidenannya, Provinsi Timor Timur memperoleh kemerdekaan dari Indonesia dan memilih menjadi negara terpisah yang berdaulat bernama Timor Leste pada Agustus 1999.[43] Pemisahan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1999.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya.[butuh rujukan]Ketika Habibie menjadi salah satu kandidat dalam pencalonan dan pemilihan presiden oleh MPR pada tahun 1999, pencalonannya ditentang oleh sebagian besar anggota DPR. Dirinya ditentang karena dianggap masih merupakan bagian dari rezim Orde Baru. Penentangan ini datang dari anggota DPR dari partai pengusungnya yaitu Partai Golongan Karya, dan dari anggota DPR lainnya. Kondisi ini juga membuat laporan pertanggung jawaban Habibie sebagai presiden mengalami penolakan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Karena penolakan ini, Habibie mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai presiden.[44]
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukakan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.[45]
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.[46] Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
Pasca-kepresidenan
Setelah ia tidak menjabat lagi sebagai presiden, Habibie sempat tinggal dan menetap di Jerman. Tetapi, ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center dan akhirnya menetap dan berdomisili di Indonesia.
Kontribusi besar Habibie bagi bangsa ini pun tetap tercurahkan ketika masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Habibie aktif memberikan masukan dan gagasan pembangunan bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.[47] Kesibukan lain dari B. J. Habibie adalah mengurusi industri pesawat terbang yang sedang dikembangkannya di Batam. Habibie menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Regio Aviasi Industri, sebuah perusahaan perancang pesawat terbang R-80 dan kemudian menyerahkan pucuk pimpinan perusahaan tersebut kepada anaknya, Ilham Habibie.[48]
Kematian
Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 11 September 2019 pukul 18.05 WIB karena gagal jantung. Sebelumnya, Habibie telah menjalani perawatan intensif sejak 1 September 2019.[2] Sehari sebelum dimakamkan, Jenazah B.J. Habibie dibawa dari RSPAD menuju ke kediaman Habibie-Ainun di Jalan Patra Kuningan XIII Blok L15/7 No.5, kawasan Patra Kuningan untuk disemayamkan. Ia kemudian dimakamkan di samping istrinya yaitu Hasri Ainun Besari di Taman Makam Pahlawan Kalibata slot 120 pada tanggal 12 September 2019 pukul 14.00 WIB. Upacara pemakaman dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai inspektur upacara.
B. J. Habibie merupakan presiden Indonesia pertama yang dikebumikan di taman makam pahlawan di ibukota Jakarta, sementara presiden Sukarno dan Abdurrahman Wahid dimakamkan di Jawa Timur sedangkan presiden Suharto dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah.
Perdana Menteri MalaysiaMahathir Mohamad mengucapkan belasungkawa setelah Habibie meninggal dunia. Dalam akun Twitter-nya, Dia mengucapkan pernyataan dukacita kepada rakyat Indonesia atas kepergian Habibie. Habibie menjabat pada periode 1998 hingga 1999, atau di periode pertama jabatan Mahathir. Kepada awak media sesuai menghadiri acara makan malam dalam perayaan 35 tahun Universitas Binary seperti dikutip The Star, Mahathir mengaku sangat sedih.[49][50]
Penghargaan
Penghargaan internasional
Anggota Kehormatan Persatuan Insinyur Malaysia (IEM), Malaysia
Anggota Kehormatan Japanese Academy of Engineering, Jepang
Anggota Kehormatan The Fellowship of engineering of United Kingdom, Britania Raya
Anggota Kehormatan The National Academy of Engineering, AS
Anggota Kehormatan Academie Nationale de l'Air et de l'Espace, Perancis
Anggota Kehormatan The Royal Aeronautical Society, Britania Raya
Anggota Kehormatan The Royal Swedish Academy of engineering Science, Swedia
Anggota Kehormatan Gesselschaft Fuer Luft und Raumfarht (Lembaga Penerbangan & Ruang Angkasa), Jerman
Anggota Kehormatan American Institute of Aeronautics and Astronautics, AS
Anggota Kehormatan Masyarakat Aeronautika Kerajaan Inggris (1983)
Anggota Kehormatan Lembaga Penerbangan dan Antariksa, Jerman (1983)
Anggota Kehormatan Akademi Aeronautika Perancis (1985)
Tanda kehormatan
Indonesia
Sebagai wakil presiden, dan kemudian presiden Indonesia, Habibie secara otomatis menerima semua Tanda Kehormatan Bintang (sipil maupun militer) dengan kelas tertinggi, yaitu:[51]
Gorontalo merupakan daerah asal dari keluarga besar B.J. Habibie di Sulawesi. Daerah ini begitu erat kaitannya dengan jejak historis Habibie sewaktu kecil. Adapun beberapa bentuk apresiasi pemerintah daerah di Gorontalo atas jasa dan pengabdian Habibie bagi bangsa dan negara selama ini, diantaranya adalah:
Pemberian Gelar Adat Pulanga (sebuah gelar adat tertinggi) dari Dewan Adat dan Pemangku Adat 5 Kerajaan di Gorontalo (Limo lo Pohala'a)
Pembangunan Monumen B.J. Habibie di wilayah Isimu, Gorontalo[64]
Pembangunan dan Peresmian Rumah Sakit Provinsi dr. Ainun Habibie di Limboto[65]
Usulan penggunaan nama Universitas B.J. Habibie, menggantikan nama Universitas Negeri Gorontalo[66]
Usulan penggunaan nama Bandar Udara B.J. Habibie, menggantikan nama Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo[67]
Usulan Pembangunan Museum Habibie yang berlokasi di Rumah Keluarga Besar Habibie, Gorontalo
Penggunaan nama B.J. Habibie sebagai nama ruas jalan protokol di Gorontalo[68]
Tanah kelahiran
B.J. Habibie dilahirkan di salah satu kota tua di Sulawesi Selatan, yaitu Kota Parepare. Kota Parepare merupakan tempat tinggal Habibie sewaktu kecil bersama kedua orang tuanya. Karena kenangannya kecil berada di kota tersebut, maka pemerintah daerah pun begitu tinggi mengapresiasi sosok Habibie sebagai tokoh kebanggaan Parepare yang diwujudkan dalam beberapa kebijakan pemerintah, diantaranya:
Proceedings of the International Symposium on Aeronautical Science and Technology of Indonesia / B. J. Habibie; B. Laschka [Editors]. Indonesian Aeronautical and Astronautical Institute; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
Eine Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi pada Simposium DGLR di Baden-Baden,11-13 Oktober 1971
Beitrag zur Temperaturbeanspruchung der orthotropen Kragscheibe, Disertasi di RWTH Aachen, 1965
Sophisticated technologies : taking root in developing countries, International journal of technology management : IJTM. - Geneva-Aeroport : Inderscience Enterprises Ltd, 1990
Einführung in die finite Elementen Methode,Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
Entwicklung eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts in Schalenstrukturen, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
Salam, S., 1986. BJ Habibie, Mutiara dari Timur. Intermasa.
Anwar, D.F., 2010. The Habibie presidency: Catapulting towards reform. Soeharto’s New Order and its Legacy, p. 99.
Amir, S., 2007. Symbolic power in a technocratic regime: The reign of BJ Habibie in New Order Indonesia. Sojourn: Journal of Social Issues in Southeast Asia, 22(1), pp. 83–106.
Hosen, Nadirsyah, Indonesian political laws in Habibie Era : Between political struggle and law reform, Nordic journal of international law, ISSN 0029-151X, Bd. 72 (2003), 4, hal. 483-518
Rice, Robert Charles, Indonesian approaches to technology policy during the Soeharto era : Habibie, Sumitro and others, Indonesian economic development (1990), hal. 53-66
nama Karena ditulis menggunakan ejaan lama, maka pelafalannya disesuaikan dengan ejaan baru. Nama "Bacharuddin" dieja /baharuddin/, nama "Jusuf" dieja /yusuf/, dan nama "Habibie" dieja /habibi/ dalam Ejaan Bahasa Indonesia modern. Inisial "B. J. Habibie" dieja /be ye habibi/.
^Nurmalaningrum, R.W., 2018. Lengsernya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
^Ratnawati, T., 2017. POLITICAL REFORM IN INDONESIA AFTER SOEHARTO. Masyarakat Indonesia, 36(2), pp.245-266.
^Saadah, K.A.W., 2019. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN ERA KEPEMIMPINAN ABDURRAHMAN WACHID. SKRIPSI Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan-Fakultas Ilmu Sosial UM.
^Fawzia, D., Noor, F., Bhakti, I.N., Gayatri, I.H., Nurdin, N., Haris, S. and Raharjo, W., 4.1. Transisi Politik Pasca Soeharto.
^ abNoer, G.S., 2015. Rudy: Kisah Masa Muda Sang Visioner. Bentang Pustaka.
^Elson, R.E., 2009. The idea of Indonesia. Penerbit Serambi.
^Supriyadi, H., 2018. Gaya Kepemimpinan Presiden Indonesia. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 6(2).
^Salam, S., 1986. BJ Habibie, Mutiara dari Timur. Intermasa.
^ICMI: Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia dalam sorotan pers, Desember 1990-April 1991
^Hendrowinoto, N.K.S. ed., 2004. Ibu Indonesia dalam kenangan. Bank Naskah Gramedia bekerja sama dengan Yayasan Biografi Indonesia.
^IHLAS, Y.I., 2014. Cagar Budaya di Gorontalo sebagai Laboratorium Pembelajaran Sejarah dan Kearifan Lokal(Doctoral dissertation, Universitas Negeri Gorontalo).
^Makka, Makmur.A, The True Life of Habibie Cerita di Balik Kesuksesan, PUSTAKA IMAN, 2008
^Makka, Makmur.A, The True Life of Habibie Cerita di Balik Kesuksesan, PUSTAKA IMAN, 2008
^Takashi Shiraishi.1996.Rewiring the Indonesian State, dalam Daniel S. Lev & Ruth T. McVey (Editors).Making Indonesia - Essays on Modern Indonesia in Honor of George McT.Kahin, pp.165, New York: Cornell Southeast Asia Program
^Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden
^Suryo B. Sulistyo.1999."Kebijakan ekonominya mengandalkan kekuatan pasar", dalam Badaruddin et.al. Kepemimpinan BJ. Habibie. Visi, Misi, dan Stategi, Jakarta: Yayasan Bina Profesi dan Wirausaha