Halaman ini berisi artikel tentang perusahaan media dengan akronim MNC. Untuk induk perusahannya, lihat MNC Asia Holding. Untuk divisi milik Kompas Gramedia yang menerbitkan komik, lihat m&c. Untuk kegunaan lain, lihat MNC (disambiguasi).
PT Media Nusantara Citra Tbk, alias MNC Media atau MNC saja, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang media yang berpusat di Jakarta, Indonesia.
Kemudian, pada 12 September 2002 nama perusahaan diubah menjadi PT Media Nusantara Citra,[2] dan mulai pada tahun 2003-2004, MNC melakukan perluasan bisnis di bidang media, dengan mengambil alih kepemilikan RCTI (dari induknya, Bimantara dan PT Bukit Cahaya Makmur), TPI (dari PT Berkah Karya Bersama pada 2006), Trijaya FM, Radio Dangdut TPI dan ARH Global Radio. Selain itu, MNC juga memperluas lingkupnya ke media cetak dengan Koran Seputar Indonesia (sekarang bernama Koran Sindo), Majalah Trust (sekarang bernama Sindo Weekly), Tabloid Genie, Realita, Mom and Kiddie, serta membuat situs berita Okezone.com.
Pada tanggal 22 Juni 2007, perusahaan resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia. Saat ini, mayoritas saham digenggam oleh Global Mediacom (dahulu Bimantara Citra) dengan porsi saham sekitar 65,12% dan masyarakat sekitar 34,9%.[3] Saham MNC terhitung likuid dan memiliki tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.[4]
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, MNC bergerak di bidang perdagangan umum, pembangunan, perindustrian, pertanian, pengangkutan, percetakan, multimedia melalui perangkat satelit dan perangkat telekomunikasi lainnya, jasa dan investasi. Bisnis utama perseroan saat ini adalah media. Sumber pendapatan terbesar MNCN berasal dari empat media televisi nasional yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. Keempat jaringan tersebut menawarkan acara beragam seperti film-film box office, acara olahraga, pencarian bakat, reality show, acara musik, berita dan infotainment.
Kepemilikan
Berikut ini merupakan daftar kepemilikan perusahaan berdasarkan laporan Keuangan per 30 September 2024.[5]
Logo ketiga Media Nusantara Citra (2014-19 Mei 2015)
Logo keempat Media Nusantara Citra (20 Mei 2015-sekarang)
Logo pertama MNC Media (2011-2014)
Logo kedua MNC Media (2014-20 Mei 2015)
Logo ketiga MNC Media (20 Mei 2015-sekarang)
Penghargaan
CNN Television Journalism Awards 2012 (Seputar Indonesia juara 1 untuk kategori Education News dan juara 2 untuk kategori Best Single News Story); berbagai
Penghargaan Panasonic Gobel Award 2012 untuk 10 kategori program dan 4 kategori perorangan antara lain program Masterchef Indonesia, Mega Konser, Seputar Indonesia, Masterclass, Si Doel Anak Pinggiran, Sea Games Final Malaysia, The Most Favorite Media TV Station 2012;
The Best in Building and Managing Corporate Image dari Frontier Consulting Group dan Indonesias Most Favorite Netizen Brand 2012.
MNCTV piala silver untuk Promosi Terbaik Media Televisi Kategori Kids
Piala perunggu untuk Promosi Terbaik Media Televisi Kategori Sports
Anugerah Citra Pariwara 2012
Pemenang pertama Indonesia Best Corporate Transformation 2012 kategori Good yang diselenggarakan oleh Majalah SWA
Nominasi pemenang penghargaan M.H. Thamrin untuk program Sidik Kasus
Panasonic Award untuk program Sidik Kasus, Lintas Siang dan Diantara Kita
Secara umum, banyak yang mengkritik media dibawah grup MNC, karena alasan berikut:
Tidak netral: Sejak Hary Tanoe terjun dalam politik pada akhir 2011 ketika bergabung dengan Partai Nasdem yang didirikan oleh Surya Paloh, media-media di bawah MNC bisa dikatakan berubah menjadi media yang cukup partisan. Menjelang Pemilu 2014, RCTI menayangkan "Kuis WIN-HT" (Wiranto-Hary Tanoesoedibjo) untuk mempromosikan keduanya sebagai capres dari Partai Hanura, yang kemudian terbukti sudah di-setting.[7] Dalam pilpres yang diadakan di tahun itu juga, tiga stasiun televisi MNC terang-terangan menyampaikan quick count palsu yang memenangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.[8] Belakangan, dengan HT mendirikan Partai Perindo, MNC makin jauh tidak independen, dengan pemberitaannya selalu mencitrakan Perindo sebagai partai terbaik, dan menayangkan "Mars Perindo" secara masif. Akibatnya, stasiun televisi di bawah MNC Grup pernah ditegur KPI.[9][10] Tidak hanya dalam politik, dalam kasus lain seperti perebutan MNCTV dengan Siti Hardiyanti Rukmana, persengketaan Hary Tanoe dengan Kejaksaan Agung dan penolakan grup ini pada penghentian siaran analog, berbagai media (televisi, media daring, dll) di bawah MNC Group pun tidak memberikan citra positif pada lawannya dan agresif membuat berita-berita negatif.[11][12][13]
Egoistik dan monopolistik: Mungkin mengingat posisinya sebagai pemilik 4 stasiun televisi swasta dan beberapa televisi berlangganan, MNC cenderung restriktif dalam menyebarkan media-medianya. Banyak kasus di mana ketika sejumlah televisi kabel lokal/satelit lain berusaha menayangkan stasiun televisinya, tiba-tiba disomasi dengan alasan "pelanggaran hak cipta" (walaupun stasiun televisinya berstatus free to-air). MNC mensyaratkan stasiun televisi yang ingin menayangkan kanal-kanalnya harus membuat izin khusus.[14][15][16] Tindakan ini kemudian direplikasi oleh sejumlah televisi swasta lain.[17] Tidak hanya itu, ketika tersaingi oleh kehadiran media baru (seperti video on demand dan streaming), MNC (dengan RCTI dan iNews) pernah menggugat Undang-Undang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi yang gagal,[18] dan sempat menggugat Sinemart ketika pindah ke saingannya, SCTV.[19]
PHK: Pada tahun 2017, MNC pernah diadukan sejumlah eks-karyawannya karena melakukan PHK tanpa pesangon yang sesuai.[20]