Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, umumnya disingkat Wamenaker adalah pembantu Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Jabatan ini pertama kali didirikan pada 3 Juli 1947 dengan nama Menteri Muda Perburuhan dan Wilopo menjadi Menteri Muda Perburuhan pertama.[1][2] Kemudian, posisi Menteri Muda Perburuhan dihilangkan sejak Kabinet Hatta I sampai Kabinet Kerja. Pada 15 Juni 2022, Kabinet Indonesia Maju menambahkan jabatan inidengan nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Afriansyah Noor menjabat posisi tersebut.[3]