Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga non-struktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi. Pertama kali dibentuk pada 30 November 1999 di bawah kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid.[1] Namun lembaga ini dibubarkan belum genap setahun, tepat pada 1 September 2000 melalui Keputusan Presiden No. 122/P tahun 2000.[2]
Pada 20 Oktober 2024, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dengan status kelembagaan setingkat dengan kementerian berdasarkan Keputusan Presiden No. 139/P tahun 2024.[3]
Kepengurusan
Periode 1999–2000
Pada periode 1999–2000, DEN dipimpin oleh Emil Salim,[1] seorang ekonom, mantan menteri di bawah kepemimpinan Soeharto.
Periode 2024–sekarang
L. B. Pandjaitan dilantik sebagai Ketua DEN (atas); Wakil Ketua dan Anggota DEN usai dilantik (bawah)
Pada 21 Oktober 2024, DEN dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan,[3] seorang purnawirawan TNI dan mantan menteri di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid dan Joko Widodo.
Referensi