Sebelum Stasiun Purwosari digunakan sebagai tempat pemberhentian dan terminus kereta api antarkota kelas ekonomi dan campuran di Kota Surakarta, semua kereta api kelas campuran antara eksekutif-ekonomi ataupun ekonomi yang melintasi jalur selatan, tengah, dan utara Pulau Jawa berhenti di stasiun ini. Namun, sejak tanggal 1 Februari 2014 tidak ada lagi kereta api yang mengawali dan mengakhiri perjalanannya di stasiun ini. Semua perjalanan kereta api jarak jauh dialihkan ke Stasiun Purwosari serta Solo Balapan sebagai stasiun ujung dan pemberhentian kereta api di Kota Surakarta berada di jalur selatan dan tengah Jawa, sedangkan stasiun ini dijadikan sebagai pemberhentian kereta api penumpang yang melalui lintas utara Jawa.[4]
Sejarah
Berbeda dengan stasiun lain yang terletak di jalur milik Staatsspoorwegen (SS), stasiun ini dibangun di bekas jalur milik Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), dilakukan bersamaan dengan jalur kereta api Samarang–Vorstenlanden. Tidak banyak literatur yang membahas jalur yang berakhir di tepi Bengawan Solo—hanya dalam peta tahun 1869 yang menampilkan keberadaannya, tetapi tidak pernah dibahas.[5] Jalur tersebut melintasi wilayah Kasunanan Surakarta.
Pada tahun 1882–1884, SS kemudian melakukan pengembangan jalur ini, walaupun pembangunannya dilakukan dari arah Surabaya menuju Madiun, hingga berakhir di Solo Balapan. Pada tanggal 24 Mei 1884, jalur bekas NIS ini kemudian digantikan dengan jalur baru oleh SS dan Stasiun Solo Jebres mulai dibuka.[6]
Bangunan dan tata letak
Pada awalnya, Stasiun Solo Jebres memiliki tujuh jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. Setelah jalur ganda menuju Stasiun Palur dioperasikan per 20 Agustus 2019[7] kemudian menuju Solo Balapan per 7 Oktober 2020, jalur 2 hanya dijadikan sepur lurus arah Madiun, sedangkan jalur 3 dijadikan sepur lurus arah Solo Balapan–Yogyakarta maupun Semarang. Saat pembangunan jalur ganda, kanopi ditambahkan serta terdapat perpanjangan maupun peninggian peron antara jalur 1 dan 2. Sistem persinyalannya kini telah diganti dengan sistem persinyalan elektrik.
Di sisi utara stasiun ini terdapat terminal peti kemas yang kini sudah tidak aktif lagi. Layanan bongkar muat peti kemas dahulu pernah dilayani di jalur 6 dan 7. KAI sempat mewacanakan pengaktifan kembali terminal tersebut, tetapi tidak pernah terealisasi.[8] Pada 2021, terminal peti kemas tersebut dialihfungsikan menjadi depo KRL Commuter Line dan gardu listrik saat perpanjangan relasi KRL ke arah Palur.[9]
Layanan KRL Yogyakarta–Solo resmi diperpanjang ke arah timur hingga Stasiun Palur pada 17 Agustus 2022.[10][11] Dampaknya, tata letak jalur di stasiun ini sedikit diubah dan jumlah jalur bertambah menjadi delapan. Jalur 5 kini dilengkapi dengan sinyal keluar di kedua ujungnya, sedangkan jalur 7 dan 8 dijadikan jalur akses menuju depo KRL tersebut. Selain itu, peron pulau lama yang rendah antara jalur 2 dan 3 sudah dibongkar, kemudian digantikan dengan peron pulau tinggi berkanopi di antara jalur 3 dan 4.
Y12
Jalur 8
Depo KRL
↔
Jalur 7
Jalur 6
Jalur 5
←
Sepur belok sekaligus jalur parkir rangkaian kereta api
Bangunan stasiun yang masih asli ini kini ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan SK Wali Kota Surakarta No. 646/1-2/1/2013[12] dan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 57/PW.007/MKP/2010.[13]
Bangunan stasiun ini memiliki keunikan yang tidak dapat dijumpai di stasiun lain milik SS. Tampilan depan stasiun dahulu ditujukan kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta. Secara garis besar, stasiun ini memiliki gaya Indische Empire, sama dengan stasiun SS lainnya yang dibangun pada tahun 1880–90-an, tetapi tampak depan bangunan utama stasiun kaya akan detail yang dipengaruhi dari gaya Neoklasik. Kesan art nouveau ditekankan pada banyak elemen, seperti jalusi, ornamen, serta terali di ventilasi yang berbentuk setengah lingkaran pada pintu keberangkatan. Cetakan berbentuk cornice terdapat pada pintu-pintu selain pintu keberangkatan yang memberi kesan megah pada bangunan.[13]
Bangunan stasiun yang simetris ini memiliki pola ruang yang disusun secara linier dari timur ke barat. Pintu masuk stasiun berada tepat di tengah bangunan menghadap Jalan Ledoksari dengan atap yang lebih tinggi daripada sayap kiri maupun kanan bangunan. Ruangan di dalam stasiun masing-masing berbentuk persegi panjang yang disusun secara linier sehingga karakter horizontal dari stasiun ini semakin kuat.[14]
^Pihak Daop VI masih mempertahankan tata cara penulisan stasiun menurut Buku Jarak dan Daftar Waktu sebagai Solojebres, yang juga digunakan sebagai media komunikasi antarstasiun. Namun, karena kecamatan tempat stasiun ini berlokasi hanya bernama Jebres, maka penamaan stasiun ini mengikuti dua stasiun lainnya di Solo (Solo Balapan atau Solo Kota). Singkatan stasiun "SK" kemungkinan berasal dari Solo Kasunanan, nama yang diusulkan saat proses pembangunan. Dalam buku Officieele reisgids der spoor- en tramwegen en aansluitende automobieldiensten op Java en Madoera (1926), nama stasiun ini ditulis Solo Djebres. Lihat Staatsspoorwegen (1926). Officieele reisgids der spoor- en tramwegen en aansluitende automobieldiensten op Java en Madoera (1926). Surakarta: N.V. Sie Dian Ho. hlm. 12 dan 146.
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
^"Selayang Pandang Daop 6 Yogyakarta"(PDF). Yogyakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta. 2018. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2020-10-07. Diakses tanggal 2020-10-05.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^ ab"Stasiun Solo Jebres". Bandung: PT Kereta Api Indonesia (Persero). Diakses tanggal 2019-01-29.
^Ceria, A.P.; Antariksa; Suryasari, N. (2015). Karakter Spasial Bangunan Stasiun Kereta Api Solo Jebres (Laporan). Malang: Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya.
Untuk melihat daftar stasiun secara lengkap, dapat mengklik "(Kategori/Daftar)" pada masing-masing daerah atau pranala artikel. Templat ini meringkas daftar stasiun yang dioperasikan oleh KAI (hanya stasiun utama yang diswakelola oleh perusahaan induk) dan operator KA lainnya (hanya pranala).
1 Masuk ke dalam Daftar Benda Cagar Budaya yang Dilindungi Pemerintah Kota Surakarta, 2 Dicoret dari daftar karena usia pembangunan kurang dari 50 tahun Portal Surakarta ·Wikipedia:Buku/Surakarta