Mayor JenderalTNI.(Tit.)[1]Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam VIII (10 April 1910 – 11 September 1998) adalah Adipati Pakualaman ke -VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 13 April1937. Dengan masa jabatan selama 61 tahun, ia adalah penguasa Paku Alam dan juga penguasa negeri pecahan Mataram yang berkuasa paling lama.
Pada tahun 2022, Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia karena perannya di dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Indonesia pada masa awal proklamasi. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/2022 tanggal 3 November 2022.[2]
Sejarah hidup
Pendidikan yang ditempuh adalah Europesche Lagere School Yogyakarta, Christelijke MULO Yogyakarta, AMS B Yogyakarta, Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta - sampai tingkat candidaat).[3] Pada 13 April1937 ia ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo menggantikan mendiang ayahnya. Setelah kedatangan Bala Tentara Jepang pada tahun 1942 ia mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII.
Pada 19 Agustus 1945 bersama Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan telegram kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat/maklumat (semacam dekret kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober tahun yang sama, ia berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan Hamengkubuwono IX sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu ia juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante dari Partai IP-KI (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.
Setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir hayatnya pada tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 ia bersama Hamengkubuwono X mengeluarkan Maklumat untuk mendukung Reformasi Damai untuk Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya ia menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).
Pada tanggal 7 November 2022 di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Paku Alam VIII. Beliau diberi gelar Pahlawan Nasional dikarenakan jasanya mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga NKRI menjadi utuh hingga saat ini. Selain berjasa dalam perang kemerdekaan, beliau juga dianggap berjasa dalam bidang pendidikan. Hal itu terbukti melalui pendirian perguruan tinggi seperti, UGM, UNY, IAIN. Selain itu, juga mendirikan Sekolah Rakyat (sekarang SD Puro Pakualaman) dan SMP Puro Pakualaman. Tak hanya itu, 1979 didirikan Yayasan Notokusumo yang mana melalui yayasan ini, Paku Alam VIII meresmikan Akademi Administrasi Negara dan Akademi Keperawatan Notokusumo.[6]