Burgo adalah makanan khas dari Palembang. Pada tahun 2021 burgo sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) dengan nomor pendaftaran 202101401 sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Burgo dapat digolongkan sebagai makanan kecil dan bukan makanan utama. Makanan ini dapat ditemui di warung-warung khas Palembang dan biasanya disajikan bersama dengan makanan lain seperti lakso, laksan, dan celimpungan. Burgo akan terasa lebih nikmat dimakan jika dalam keadaan hangat, sehingga warung-warung biasanya menjajakan makanan ini dengan kompor untuk menghangatkannya. Bahan utama burgo adalah setengah kilogram beras, sagu, setengah kilogram ikan gabus, dan air. Selain itu, proses pembuatan burgo juga memakai bumbu-bumbu tambahan, seperti lengkuas, ketumbar, biji kemiri, kencur, temu kunci, bawang merah, bawang putih, gula pasir, daun salam, dan sedikit kapur sirih.[1]
Bahan-bahan
Adonan encer bahan panekuk atau kue dadar adalah campuran dari tepung beras, sagu atau tapioka dan air. Panekuk dibuat dengan cara digoreng di atas wajan datar sama dengan cara membuat panekuk, kemudian dilipat dan digulung. Burgo disajikan dengan kuah yang berwarna putih, terbuat dari campuran santan dan daging ikan. Berbagai macam ikan dapat digunakan, akan tetapi ikan gabus adalah pilihan populer. Resep yang lebih murah dan sederhana mungkin hanya menggunakan udang kering ebi.
Kuah santan ini dibumbui dengan campuran bawang putih, ketumbar, lengkuas, garam, dan daun salam. Sebelum disajikan, panekuk lipat burgo dipotong-potong, disirami kuah santan, kemudian ditaburi bawang goreng. Sambal dan perasan jeruk nipis dapat ditambahkan untuk menambahkan rasa pedas dan asam segar.[2]