Stasiun Ciamis (CI) adalah stasiun kereta api kelas II yang terletak di Ciamis, Ciamis. Stasiun yang terletak pada ketinggian +199 m dan memiliki lereng penentu 10 permil ini termasuk dalam Daerah Operasi II Bandung dengan jarak 133 km sebelah timur dari Bandung. Stasiun ini cukup mudah dijangkau karena jaraknya hanya beberapa meter ke arah selatan dari Jalan Ir. H. Juanda, Ciamis. Stasiun yang mulai digunakan pada tahun 1894 ini memiliki empat jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus.[3]
Sehubungan dengan rencana peningkatan pelayanan penumpang dari Ciamis dan sekitarnya, Kereta api Lodaya dan Malabar juga berhenti di stasiun ini untuk menaikturunkan penumpang mulai 1 November 2019. Hal tersebut adalah hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan pihak PT KAI.[4]
Mulai 1 Juni 2023 bertepatan dengan pemberlakuan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) tahun 2023, hampir seluruh kereta api penumpang antarkota lintas selatan Jawa berhenti di stasiun ini, Satu-satunya kereta api yang melintas langsung/tidak berhenti di stasiun ini adalah kereta api Malabar (jadwal pagi).
Layanan kereta api
Berikut ini adalah layanan kereta api yang berhenti di stasiun ini sesuai Gapeka 2023 revisi per 1 September 2024.
Stasiun Ciamis sempat menjadi viral di berbagai media sosial. Pada bulan September 2019, seorang penumpang memotret toilet di stasiun ini yang tidak terdapat sekat. Pihak Daerah Operasi II Bandung akhirnya memberi pernyataan bahwa toilet tersebut sedang direnovasi.[5][6] Saat ini, toilet tersebut sudah diberi sekat.[7]
Kemudian pada 1 Agustus2022, seorang penumpang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum petugas kebersihan stasiun ini. Kejadian tersebut viral di media sosial hingga mendapat respons dari PT KAI. Meski dilaporkan kepada pihak kepolisian, korban menyesalkan jika masih terdapat upaya untuk 'mewajarkan' atau 'mendamaikan' kejadian seperti yang dialaminya, dengan dalih tidak ada bukti, sehingga dianggap tak perlu dilakukan tidakan lebih lanjut. Namun, PT KAI akhirnya memberi sanksi tegas berupa pemecatan bagi terduga pelaku.[8]
Galeri
Peron Stasiun Ciamis, 2018
Tampak samping Stasiun Ciamis, 2014
Papan nama Stasiun Ciamis versi 2017
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
Untuk melihat daftar stasiun secara lengkap, dapat mengklik "(Kategori/Daftar)" pada masing-masing daerah atau pranala artikel. Templat ini meringkas daftar stasiun yang dioperasikan oleh KAI (hanya stasiun utama yang diswakelola oleh perusahaan induk) dan operator KA lainnya (hanya pranala).