Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis (RSDK Ciamis) adalah rumah sakit yang terletak di Kabupaten Ciamis, tepatnya di jalan R.E Martadinata No. 333-335, Petirhilir, Baregbeg, Kabupaten Ciamis. 46274.
Rumah sakit ini merupakan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Ciamis yang sebagian besar pasiennya adalah pengguna BPJS/JKN. RSU Dadi Keluarga - Ciamis merupakan rumah sakit saudara (sister company) dari RSU Dadi Keluarga - Purwokerto yang telah lebih dahulu berdiri sejak awal Januari 2014. Sebelumnya, rumah sakit ini menempati bekas lahan RSU Nirmala yang sudah terbengkalai sejak tahun 2010, hingga kemudian diakuisisi oleh PT. RS Dadi Keluarga Ciamis lalu kemudian dilakukan pembangunan ulang dan renovasi besar-besaran serta berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis yang mulai beroperasi sejak tanggal 01 November 2017.[1]
RSDK Ciamis sekarang dipimpin oleh manajemen profesional yang dikepalai oleh seorang direktur utama yaitu Dr. H. Muhamad Ikbal.
Sejarah
Sejarah Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis diawali dengan proses akuisi kepemilikan rumah sakit Nirmala dari PT. Red Sea kepada PT. Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis.[2]
Proses akuisisi tersebut berjalan lancar sehingga PT. Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis dapat mengurus proses perizinan operasionalnya kembali dimana proses perizinan sebelumnya telah hangus sejak 2010.
Pada tanggal 20 Oktober 2017 melalui surat keputusan dari Bupati Ciamis Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Camis dengan Nomor 503/KPTS.739/DPMPTSP/2017 perihal Surat Izin Operasional Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis dan dapat mulai beroperasi sejak tanggal 01 November 2017. Sejak saat itulah Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis disingkat RSDK Ciamis dapat memantapkan ikhtiar untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Ciamis dan sekitarnya.
Beberapa pencapaian penting telah diraih oleh rumah sakit ini sepanjang perjalanannya, beberapa diantaranya yakni berhasil meraih Akreditasi UTAMA dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 17 Juli 2019, serta berhasil pula memperoleh akreditasi untuk kenaikan Tipe Rumah Sakit Swasta menjadi tipe C yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti 8 ruangan ICU lengkap berikut ventilator, dan lain sebagainya.
Kini, di usianya yang ke-4, RSDK Ciamis telah mampu menjadi salah satu rumah sakit rujukan BPJS terbaik di Kabupaten Ciamis serta memiliki 1 gedung fasilitas rawat inap mewah berstandar VIP dengan kapasitas 48 tempat tidur (Gedung Gardenia) dan satu gedung bertingkat 3 lainnya (Gedung Asoka) dengan kapasitas 70 tempat tidur yang dilengkapi juga dengan sarana Lift/Elevator bagi kenyamanan pasien. RSDK Ciamis juga ditunjang oleh keunggulan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkini seperti Rekam Medis Elektronik (Electronic Medical Record), Sistem Informasi Manajemen Sumber Terbuka (Open Source) dan Sistem Antrean Daring. RSDK Ciamis juga merupakan rumah sakit kedua di wilayah Cibandar (Ciamis, Banjar & Pangandaran) yang sudah melakukan bridging system antrean dengan aplikasi terpadu BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN. Bahkan, RSDK Ciamis menjadi rumah sakit pertama yang memiliki aplikasi antrean online di wilayah tersebut.[3]
Pada awal Februari 2022, RSDK Ciamis telah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjar dibawah pengawasan BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat untuk mengembangkan sistem informasi FRANDITA (Fraud Initiation Detection in Hospital) yang telah diimplementasikan di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jawa Barat, serta pengembangan sistem biometrik pengenal wajah FRISTA (Face Recognition in Hospital) untuk identifikasi pelayanan pasien BPJS.[4] Keunggulan teknologi ini menjadikan RSDK Ciamis menjadi salah satu rumah sakit tujuan studi banding bagi fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Cibandar, Priangan Timur (Ciamis, Banjar & Pangandaran).