Markah tanahMarkah tanah, tengara tanah, mercu tanda, atau tengaran (bahasa Inggris: landmark) adalah fitur geografis baik alami ataupun buatan manusia, yang digunakan oleh pengelana dan lainnya untuk menemukan jalan mereka kembali atau untuk navigasi. Pada zaman modern, markah tanah merupakan sesuatu yang mudah dikenali, seperti monumen, bangunan atau struktur lainnya. EtimologiAwalnya, sebuah markah tanah secara harfiah berarti fitur geografis yang digunakan oleh penjelajah untuk menemukan jalan mereka kembali atau melalui daerah tersebut. Misalnya Gunung Meja dekat Cape Town, Afrika Selatan, digunakan sebagai tengaran untuk membantu pelaut untuk melayari ujung selatan Afrika selama Zaman Penjelajahan. Selain fitur geografis alami, struktur buatan manusia kadang-kadang dibangun untuk membantu pelaut dalam navigasi laut. Mercusuar Iskandariyah dan Kolosus di Rodos misalnya adalah struktur kuno dari zaman purba yang dibangun untuk tujuan ini, yaitu untuk memandu kapal menuju ke pelabuhan. Dalam penggunaan modern, tengara meliputi apa saja yang mudah dikenali, seperti monumen, bangunan, atau struktur lainnya. Dalam bahasa Inggris Amerika, markah tanah adalah istilah utama yang digunakan untuk menunjuk tempat-tempat wisata yang dianggap menarik karena fitur fisik yang mencolok atau makna sejarahnya. Dalam studi perkotaan studi serta geografi, tengaran ini selanjutnya didefinisikan sebagai titik acuan eksternal yang membantu berorientasi di lingkungan yang akrab atau asing.[1] Tengaran sering digunakan dalam instruksi rute lisan dan seperti sebuah objek studi berdasarkan kebahasaan maupun di bidang-bidang studi lainnya. Markah tanah kota-kota di Indonesia
Markah tanah kota-kota besar di dunia
Lihat pulaReferensi
Pranala luarLihat entri landmark di kamus bebas Wiktionary.
|