Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984[4]
Karier
Ia mulai bekerja Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.[4]
Karier Politik
Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Juga sebagai Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias. Pada tahun 2002-2005 dia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut (2000-2008).
Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I. Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
Sekarang, ia melanjutkan karier politiknya dengan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili PDI Perjuangan, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Menteri Hukum dan HAM
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019. Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal. Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali. Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan. Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai PPP dan Partai Golongan Karya, dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah. Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal. Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot. Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.[5]
Tidak lama dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 ia kembali mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat dikarenakan penunjukan kembali dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAMKabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo periode 2019-2024.