Soesanto Tirtoprodjo
Mr. Raden Mas Soesanto Tirtoprodjo (3 Maret 1900 – 16 November 1969) adalah politisi berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Perdana Menteri Republik Indonesia di masa Revolusi Nasional yang saat itu menggantikan Mohammad Hatta yang ditunjuk sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat. Ia pernah menduduki jabatan Menteri Kehakiman pada enam kabinet yang berbeda-beda, mulai dari Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II. Riwayat HidupSoesanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri. Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Soesanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah Indonesia MerdekaSetelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950). Ia sempat bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).[2] Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Soesanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Sjahrir. Akhir kehidupanSoesanto meninggal dunia pada tanggal 16 November 1969 di Surakarta. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti di kota tersebut. PenghargaanTanda kehormatan
Kehidupan pribadiSoesanto menikah dengan R.A Wasiti Tinah yang merupakan anaknya Koesoemo Oetoyo. Dari pernikahanya, beliau dikaruniai empat orang anak.[3] Galeri
Referensi
|