Pada tahun 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (purnawirawan) menjadi Jenderal (kehormatan) bersama-sama dengan A. M. Hendropriyono. Kenaikan pangkat kehormatan ini sempat menimbulkan kontroversi.[5][6]
Kasus
Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 2002–2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.[7][8][9]
Riwayat Pendidikan
Akademi Militer Nasional (AMN) (1967)
S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1994)
S2 Magister Manajemen (1998)
Riwayat Jabatan
Danyonif 320/Badak Putih (1982—1983)
Dandim 0606/Kota Bogor (1985—1986)
Danrem 063/Sunan Gunung Jati
Wakasospol ABRI (1993—1994)
Asospol Kasospol ABRI (1994—1995)
Anggota MPR/DPR Fraksi ABRI (1995—1997)
Ketua Fraksi ABRI MPR/DPR (1997—1999)
Wakil Ketua MPR/DPR dari Fraksi TNI/Polri (1999—2001)
Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong (2001—2004)
Menko Polkam Ad Interim (12 Maret 2004—19 Oktober 2004)
^"Jejak Kasus KPK: Hari Sabarno". Anti-Corruption Clearing House Komisi Pemberatasan Korupsi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 22 Desember 2016.