Jacob Nuwa Wea

Jacob Nuwa Wea
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia ke-23
Masa jabatan
10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004
PresidenMegawati Soekarnoputri
Informasi pribadi
Lahir(1944-04-14)14 April 1944
Keo Tengah, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Masa Pendudukan Jepang
Meninggal9 April 2016(2016-04-09) (umur 71)
Penang, Malaysia
Partai politikPDI (1971–1998)
PDI Perjuangan (1999–2016)
Suami/istriAngelina Julia Ani Amiasih
Anak4
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Jacob Nuwa Wea (14 April 1944 – 9 April 2016) adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kabinet Gotong Royong. Lulusan Akademi Ilmu Perburuhan Jakarta tahun 1978 ini juga adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Biografi

Jacob Nuwa Wea yang lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur tanggal 14 April 1944 adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kabinet Gotong Royong. Selain itu Jacob Nuwa Wea juga merupakan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Minatnya terhadap persoalan tenaga kerja lah yang membuat Jacob kemudian memutuskan untuk masuk ke Akademi Ilmu Perburuhan Jakarta pada tahun 1978. Setelah sebelumnya menamatkan sekolah rakyat di Flores, SMP di Ende, dan SPMA di Mataram. Jacob mengaku tak berpendidikan tinggi namun kaya pengalaman berorganisasi dan LSM. Dia tetap menjalankan aktivitas politiknya dan menyalurkan aspirasi politiknya lewat Partai Nasional Indonesia.

Jacob sebenarnya tidak pernah bercita-cita menjabat pejabat tinggi ini, tetapi ketika melihat nasib para buruh pekerja yang teraniaya dan jauh dari kata makmur, hatinya mulai tergerak untuk turut memperjuangkan nasib para buruh pekerja tersebut. Sebagai mantan Ketua DPP Konfederasi SPSI Jacob merasa terpanggil untuk bersuara keras atas nama pekerja. Dia pernah memimpin buruh untuk berunjuk rasa ketika mereka merasa hak-haknya sebagai pekerja diinjak-injak pengusaha. Dari aktivitasnya di SPSI ditambah lagi keanggotaannya dalam jajaran DPP PDI-P inilah yang mengantarkan Jacob sebagai anggota DPR. Hingga akhirnya mantan Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta ini dipercaya Presiden Megawati Sukarnoputri untuk menduduki kursi menteri.

Menjadi seorang menteri, tidak lantas membuat bekas anggota Departemen Buruh Tani dan Nelayan di PDI-P ini menjadi sombong. Dia tetap dikenal di kalangannya sebagai pribadi yang low profile. Ada tiga hal yang ingin dicapai oleh Jacob yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, menegakkan supremasi hukum dengan memperjuangkan dua rancangan UU Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan, serta Rancangan UU Penyelesaian Perselisihan Industrial. Soal transmigrasi dan pengungsi yang kini menjadi lahan garapannya, dia berpendapat, pengungsi akan dipulangkan ke daerah asal.[1]

Riwayat Pendidikan

  • Sekolah Rakyat di Flores
  • Sekolah Menengah Pertama di Ende
  • Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Mataram
  • Akademi Ilmu Perburuhan Jakarta (1978)

Pengalaman Kerja

  • Karyawan PT Indomilk
  • Manajer Umum dan Personalia PT Cipta Panel Utama dan PT Bumi Mandiri Puspatama
  • Wakil Presiden Direktur PT Lor Iuto Sereve
  • Anggota Komisi VI DPR RI periode (1999-2004)
  • Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2001-2004)

Riwayat Organisasi

  • Ketua Cabang PNI Pasar Rebo, Jakarta Timur (1971)
  • Wakil Ketua DPC PDI Jakarta Timur (1981-1988)
  • Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta
  • Anggota Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
  • Ketua DPP Konfederasi SPSI

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Al Hilal Hamdi
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
2001–2004
Diteruskan oleh:
Fahmi Idris


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41