Dr. Iskandar Tedjasukmana, M.Sc. (22 Juli 1915 – 30 Oktober 1981)[2] adalah seorang politisi dan pengacara Indonesia. Ia pernah menjabat Menteri Perburuhan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo dari tanggal 27 Maret 1951 sampai 3 April 1952 dan pada Kabinet Wilopo dari 3 April 1952 sampai 30 Juli 1953.
Kehidupan Awal
Iskandar Tedjasukmana dilahirkan di Cianjur pada tanggal 22 Juli 1915. Ia menamatkan sekolah rendah HIS di Cianjur dan melanjutkanya ke Jakarta. Di Jakarta, dia bersekolah di AMS bagian B dan tamat pada tahun 1936. Selepas tamat, dia melanjutkan ke Sekolah Hakim Tinggi dari tahun 1936-1937. Sejak 1937 atau 1938, ia mengajar di Normal Islam School, perguruan tinggi Islam yang didirikan Mahmoed Joenoes di Padang.[3][4] Pada masa pendudukan Jepang, ia bekerja di Kementerian Kehakiman (Sihobu) di Bukittinggi dari tahun 1942-1945. Setelah proklamasi kemerdekaan, ia bekerja sebagai Ketua-Muda Pengadilan Negeri dan menjabat sebagai anggota KNI dari tahun 1945-1946.[5]
Dari tahun 1947-1950 berbagai jabatan ia embani mulai dari Wakil Wali Kota Bukittinggi, anggota Badan Eksekutif Sumatera Barat, anggota KNIP, dan Ketua Kantor Pemilihan Pusat di Jakarta.[6] Sebagai protes dari kebijakan penggabungan Partai Buruh Indonesia (PBI) ke Partai Komunis Indonesia (PKI), ia bergabung dengan kelompok kontra yang nantinya membentuk Partai Buruh dan terpilih sebagai Ketua Biro Politik Partai Buruh dari tahun 1951-1956.[7] Dengan diserahkanya kedaulatan dari Belanda ke Indonesia, dia menjabat sebagai anggota DPR.[5]
Menteri Perburuhan
Iskandar Tedjakusuma menjabat sebagai Menteri Perburuhan pada dua kabinet yang berbeda dari tahun 1951-1953. Selama menjabat sebagai menteri perburuhan, ia mengeluarkan kebijakan kontroversi yaitu UU Darurat No.16 tahun 1951 yang membatasi pemogokan buruh.[7]
Setelah Menjadi Menteri
Selepas meletakan jabatannya, dia mengeluarkan buku pada tahun 1958 yang berjudul The Political Character of the Indonesian Trade Union Movement. Pada tahun 1961 dia menyelesaikan disertasi yang berjudul The Development of Labor Policy and Legislation in the Republic of Indonesia di Universitas Cornell. Dalam disertasinya, dia membela kebijakannya selama menjadi Menteri Perburuhan.[7]