Mr.Hj. Raden Ayu Maria Ulfah atau Maria Ulfah Santoso atau Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo (18 Agustus 1911 – 15 April 1988) atau dahulu dikenal sebagai Maria Ulfah Santoso adalah salah satu mantan Menteri Sosial pada Kabinet Sjahrir II. Nama Santoso diambil dari nama suami pertama dan nama Soebadio Sastrosatomo diambil dari nama suami kedua setelah suami pertama meninggal dunia.
Ia adalah perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum, memangku jabatan menteri dan anggota Dewan Pertimbangan Agung.[1] Ia memulai kariernya sebagai tenaga honorer bagian perundang-undangan Kabupaten Cirebon.[1] Ia juga menjadi guru AMS Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1943.[1]
Selama pendudukan Jepang ia bekerja di Departemen Kehakiman, kemudian pindah ke Departemen Luar Negeri.[1] Pada tahun 1946, setahus setelah Deklarasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Subadio diangkat menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir.[1] Pada tahun 1946-1947, ia menjabat sebagai sekretaris Perdana Menteri/Dewan Menteri di Jakarta.[1] Pada tahun 1950-1961, Subadio menjadi ketua Panitia Sensor Film di Jakarta.
Selain jabatan tetapnya itu, ia aktif dalam mengikuti kongres-kongres yang diselenggarakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.[1] Pada tahun 1968, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).[1] Untuk jasa-jasanya, Maria Ulfah Subadio dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya Satya Tingkat II pada tahun 1961; Bintang Maha Putera Utama (1973).[1]
Semasa hidupnya Subadio menikah dua kali, yang pertama dengan Mr. Santoso (1848), dan dengan Soebadio Sastrosatomo yang aktif dalam gerakan kemerdekaan Republik Indonesia, anggota KNIP, Parlemen Republik Indonesia Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Sementara, dan DPR hasil Pemilu I (1955).[1]
Riwayat
Maria Ulfah lahir dari pasangan Raden Mochammad Achmad dan Raden Ayu Chadidjah Djajadiningrat yakni saudara dari Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat dan Achmad Djajadiningrat. Mochammad Achmad adalah seorang dari beberapa saja orang Indonesia yang pada awal abad ke-20 selesai menempuh pendidikan di HBS (setingkat SMA). Mochammad Achmad kemudian menjabat sebagai Bupati Kuningan.
Tahun 1929 Maria Ulfah pergi ke Belanda bersama ayahnya, adik perempuannya, Iwanah dan adik laki-lakinya Hatnan. Ibunya pada waktu itu sudah meninggal. Di Belanda Maria Ulfah memilih studi hukum di Leiden. Pilihan itu jatuh, karena menurutnya, kedudukan wanita secara hukum masih sangat lemah sehingga perlu diperbaiki.
Di Belanda, ia menjadi anggota perhimpunan mahasiswa/i Leiden, Vereeniging van Vrouwelijke Studenten Leiden (VVSL). Keinginan untuk ikut serta dalam gerakan emansipasi wanita berubah menjadi perjuangan menuju emansipasi dan kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Tokoh-tokoh nasional kerapkali ia jumpai di Belanda. Maria Ulfah sering ikut terlibat percakapan ayahnya dengan Haji Agus Salim yang untuk beberapa lamanya pernah tinggal di Belanda. Perbincangan mereka berkisar sekitar perkoperasian dan soal buruh. Muhammad Hatta juga sering hadir di sana.
Di Belanda Maria Ulfah mengenal Sjahrir lewat iparnya, Djoehana Wiradikarta. Sjahrir begitu banyak memberikan pengaruh secara ideologis kepada Maria Ulfah. Ia pernah meminjamkan buku karangan seorang gadis pengikut Mao Zedong. Maria Ulfah juga membaca buku pembelaan “Indonesie klaagt aan" (Indonesia Menggugat). Bersama Sjahrir Maria Ulfah mengikuti rapat-rapat politik.
Sjahrir juga merencanakan akan membuat wisma buruh seperti di Belanda saat nanti ia kembali ke Indonesia. Ide Sjahrir rupanya paralel dengan keinginan Maria Ulfah yang hendak mengangkat derajat wanita. Sesudah empat tahun belajar, tahun 1933 ia pun menjadi wanita Indonesia pertama yang memperoleh gelar Mesteer/Mr. (sarjana hukum).[2]
Di Indonesia Sjahrir mendirikan Partai Sosialis. Belum ditemukan data apakah Maria Ulfah juga ikut bergabung dengan Sjahrir. Namun yang jelas, oleh Presiden Soekarno Maria Ulfah diangkat sebagai Menteri Sosial pertama RI.[3]
Maria Ulfah sangat memiliki ikatan emosional dengan Kuningan dan Linggarjati tentunya. Kalau foto Maria Ulfah terpampang di Gedung Perundingan Linggarjati, sudah pasti karena ia memiliki peran, meski bukan dalam kapasitas sebagai juru runding. Dalam perundingan Linggarjati sendiri Sjahrir yang ditunjuk menjadi pimpinan delegasi.
Peran Maria Ulfah ada pada pilihan ia untuk menjadikan Linggarjati sebagai tempat perundingan. Maria Ulfah mengusulkan Linggarjati kepada Sjahrir. Mungkin saja ada keinginan Maria Ulfah untuk bernostalgia dengan kota dimana ia dibesarkan. Tapi yang jelas, Maria Ulfah menganggap Linggarjati secara geografis bisa menjadi alternatif tempat karena baik pihak Indonesia dan Belanda sempat menemui jalan buntu.
Soekarno dan Hatta yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta (sebagai ibu kota sementara), menawarkan Yogyakarta sebagai tempat perundingan. Sudah pasti pilihan itu ditolak mentah-mentah oleh Belanda karena mereka justru menginginkan perundingan dilaksanakan di Jakarta yang saat itu mereka kuasai.
Disamping itu, Maria Ulfah bisa memberikan jaminan dari sisi keamanan. Ini bisa dimengerti karena Residen Cirebon, Hamdani maupun Bupati Cirebon Makmun Sumadipradja, kebetulan berasal dari Partai Sosialis. Artinya mereka adalah “anak buah” Sjahrir. Saat perundingan, Sjahrir menginap di Gedung Sjahrir di dekat kolam renang Linggajati, sementara Soekarno-Hatta bermalam di pendopo Kabupaten Kuningan. Pendek cerita, dilaksanakanlah Perundingan Linggajati yang Draftnya ditandatangani pada 15 November 1946 di Jl Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Sementara penandatanganan resmi dilakukan pada 25 Maret 1947.