Lukman Hakim (6 Juni 1914 – 20 Agustus 1966) merupakan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada era Soekarno. Sebelum menjalani karier, Lukman Hakim menempuh pendidikan AMS A di Yogyakarta, Sarjana di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtschogeschool) di Jakarta yang diselesaikannya tahun 1941.[2][3]
Karier
Serangkaian jabatan dalam pemerintahan yang pernah dipangkunya adalah Inspektur Keuangan (1942-1945), anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946), Komisaris Keuangan untuk Sumatra, Direktur De Javasche Bank, Gubernur Bank Indonesia, Direktur Bank Dunia (World Bank), Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF), Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II ( 2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947), Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949), Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949), Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
Pada tahun 1949 – 1950 terdapat 2 orang Menteri Keuangan. Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta di dalam Kabinet Susanto dan Halim di jabat oleh Lukman Hakim sedangkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Serikat (RIS) di Yogyakarta dengan Kabinet RIS dijabat oleh Syafruddin Prawiranegara. Jabatan terakhir yang diemban oleh Lukman Hakim adalah sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Bonn, Jerman Barat dan wafat di tempat jabatannya pada tanggal 20 Agustus 1966[1]