Abdoel Gaffar Pringgodigdo
Prof. Dr. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo (Bojonegoro, 21 Agustus 1904 - 1988) adalah mantan Menteri Kehakiman Indonesia dari tanggal 21 Januari sampai 6 September 1950. Riwayat hidupPringgodigdo lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, Hindia Belanda pada tanggal 24 Agustus 1904.[2] Dia merupakan kakak kandung dari duta besar Abdoel Kareem Pringgodigdo.[3] Setelah dua tahun di sekolah rakyat, dia belajar di Europeeche Lagore School dari tahun 1911 hingga 1918, lalu di Hogere Burger School.[2] Setelah lulus pada tahun 1923, dia berangkat ke Leiden, Belanda, untuk belajar di Universitas Leiden, dari mana dia lulus pada tahun 1927 sebagai sarjana hukum.[2] Dia juga mendapatkan sertifikat cum laude dalam ilmu Indologi.[2] Ketika kembali ke Indonesia, Pringgodigdo mendapatkan kerja sebagai juru tulis (bahasa Belanda: revredaris), lalu menjadi wedana Karangkobar di bagian timur Kabupaten Purbalingga.[4] Menjelang akhir pendudukan Indonesia oleh Jepang, Pringgodigdo menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai sekretarisnya Radjiman Wedyodiningrat, pemimpin BPUPKI.[5] Dia juga menjadi anggota Panitia Lima, yang bertanggung jawab atas perumusan Pancasila.[6] Setelah kemerdekaan Indonesia, Pringgodigdo bertugas sebagai sekretaris negara untuk Presiden Soekarno sampai Januari 1950;[5] dari Juni hingga September 1948 dia juga bertugas sebagai komisaris untuk Sumatra.[5] Ketika Agresi Militer Belanda II pada bulan December 1948, Pringgodigdo ditangkap dan diusir ke Bangka dengan pemimpin Indonesia lain;[7] dia juga melaporkan bahwa arsipnya dibakar Belanda.[3] Dari tanggal 21 January hingga 6 September 1950, dia bertugas sebagai Menteri Kehakiman, mewakili Masyumi.[5] Setelah pensiun dari politik, Pringgodigdo menjadi pengajar. Dia mulai sebagai dosen besar luar biasa di Universitas Gadjah Mada, mengajar ilmu hukum.[5] Di lalu pindah ke Surabaya dan mengajar di Universitas Airlangga, dan akhirnya menjadi dekan pertama dari fakultas hukum Airlangga, dari tahun 1953 hingga 1954.[5][5] Dia lalu menjabat sebagai Presiden Universitas Airlangga dari November 1954 hingga September 1961.[5] Setelah waktu singkat bertugas sebagai presiden Universitas Hasanuddin di Makassar, dia kembali ke Surabaya dan mengajar di IKIP Surabaya.[5] Dia di kemudian hari mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum bersama Kho Siok Hie dan Oey Pek Hong.[8] Pada tahun 1971 dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.[8] Kehidupan pribadiPringgodigdo menikah dengan Nawang Hindrati Joyo Adiningrat.[2] Mempunyai 2 orang anak ( putri dan putra ) Rujukan
|