Darmin juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2013.[3] Periode yang lebih singkat ini karena ia meneruskan masa jabatan gubernur sebelumnya yakni Boediono yang waktu itu menjadi wakil presiden. Sebelumnya, ia adalah deputi senior gubernur Bank Indonesia dan sempat menjadi Penjabat Pelaksana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan pada tahun 2005-2006 dan Direktur JendralPajak pada tahun 2006-2009. Ia memiliki seorang Istri bernama Salsia Ulfa Sahabi Manoppo, kelahiran Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dari pernikahannya ini, ia dikaruniai 2 orang putra dan 6 orang cucu.
Karier eksekutif
Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia
Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam
Gubernur Bank Indonesia
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Direktur Jenderal Pajak
Kepala Bapepam-LK
Gubernur OPEC Fund untuk Indonesia
Direktur Jenderal Lembaga Keuangan
Asisten Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara
Asisten Menteri Koordinator Produksi dan Distribusi
Asisten Menteri Koordinator Industri dan Perdagangan
Dirut LPEM-FEUI.
Pendidikan
S3 Paris-Sorbonne University (Paris I)
S2 Paris-Sorbonne University (Paris I)
S1 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Sunset policy
Pada tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak di bawah kepemimpinannya mengeluarkan kebijakan yang dikenal sebagai sunset policy. Kebijakan ini merupakan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang diterapkan guna meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2008.[4] melalui tarif umum tanpa adanya denda dan pemeriksaan[5] Kebijakan ini diperpanjang hingga tahun 2009 dengan harapan agar dapat membantu penerimaan negara melalui pajak pada tahun 2009.[6]