Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H., M.H. (lahir 9 Mei 1947) adalah mantan Jaksa Agung yang menjabat pada tanggal 20 November 2014 hingga 21 Oktober 2019.[1] Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005-2006.
Pendidikan
- SMP Negeri 2 Bojonegoro Indonesia (1962)
- SMA Negeri 1 Bojonegoro Indonesia (1965)
- Fakultas S-1 Hukum Universitas Lampung (1971)
- Lemhanas (Kursus Reguler Angkatan XXXI) diselenggarakan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan
- Diklat Pendidikan Pembentukan Jaksa Angkatan ke-V diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI (1974)
- Penataran P4 Tingkat Provinsi Papua Tipe A, angkatan III diselenggarakan oleh Jayapura (1979)
- Penataran Intelijen para Kasi Intel Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Irja/Kejagung RI (1981)
- Peningkatan Keterampilan Teknis Jaksa yang diselenggarakan oleh Kejagung RI (1986)
- Bela Negara diselenggarakan oleh Pemda Provinsi Lampung (1991)
- Diklat Wira Intelijen Yustisial diselenggarakan oIeh Kejagung RI/BAIS ABRI (1993)
- Analisis Kebijakan diselenggarakan oleh Kejagung RI (1995)
- Sespanas Tahun 1994/1995 diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (1995)
- Pelatihan Dasar Kemiliteran diselenggarakan oleh Pepelrada I Lampung (1996)
- Kursus Kewiraan diselenggarakan oleh Dep. Pertahanan dan Keamanan (1998)
Karier
- Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973)
- Kepala Bagian Personalia di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973)
- Kasi Barang Bukti dan Hasil Pendapatan Dinas Kejaksaan di Jayapura Kejaksaan Agung RI (1975 - 1976)
- Bendaharawan Khusus/Penerimaan di Jayapura Kejaksaan Agung RI (1976 - 1978)
- Kepala Seksi Penuntutan i Irian Jaya Kejaksaan Agung RI (1978 - 1979)
- Pjs. Kasubbag Pembinaan di Jayapura Kejaksaan Agung RI (1978 - 1978)
- Pjs. Kajari Wamena Kejaksaan Agung RI (1979 - 1980)
- Kepala Seksi Operasi di Jayapura Kejaksaan Agung RI (1980)
- Kasubbag Pembinaan di Bekasi Kejaksaan Agung RI (1981 - 1984)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Jember Kejaksaan Agung RI (1984 - 1987)
- Kepala Seksi Intelijen di Jakarta Timur Kejaksaan Agung RI (1987 - 1988)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Jakarta Timur Kejaksaan Agung RI (1988 - 1990)
- Asisten Intelijen di Sumatera Barat Kejaksaan Agung RI (1990 - 1994)
- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi Kejaksaan Agung RI (1990 - 1992)
- Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Kejaksaan Agung RI (1994 - 1995)
- Kasub Direktorat Pengamanan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Agung RI (1995 - 1998)
- Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung RI (1998 - 1999)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kejaksaan Agung RI (1998 - 1998)
- Asisten Intelijen Sumatera Selatan Kejaksaan Agung RI (1998 - 1998)
- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Kejaksaan Agung RI (1999 - 2000)
- Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000 - 2003)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003 - 2005)
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006)
- Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006)
- Jaksa Agung Republik Indonesia (2014 - 2019)[2][3]
Karier Politik
Setelah berhenti dari Kejaksaan Agung RI, Prasetyo memasuki dunia politik dengan menjadi kader Partai Nasional Demokrat. Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II dengan 51.999 suara [4] dan duduk di komisi III.[5] Namun, seiring penunjukannya sebagai Jaksa Agung, ia mengundurkan diri dari DPR RI dan Partai NasDem pada 20 November 2014.
Jaksa Agung
Kontroversi
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu tak lain adalah latar belakang Prasetyo yang merupakan seorang politikus Partai NasDem, yang dikenal sebagai partai pendukung utama Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Penunjukan ini juga ditafsirkan sebagian orang sebagai politik bagi-bagi jatah dalam pemerintahan Presiden Jokowi.[6] Sementara itu, sebagian orang juga menganggap Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005 hingga 2006. Penunjukan Prasetyo juga menuai kecaman lantaran Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejaknya, tidak seperti calon Jaksa Agung lain yang telah ditelusuri KPK. Namun, semua kontroversi tersebut dijawab Prasetyo dengan komitmen bekerja secara profesional dan independen.[7] Prasetyo juga menyatakan siap ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK.[8]
Kegiatan lain
- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) (1973 - 2008)
- Anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat (2011 - 2014)
- Anggota Mahkamah Partai Nasional Demokrat (2013 - 2014)
Kehidupan pribadi
Prasetyo menikah dengan Ros Ellyana, B.Sc dan memiliki tiga orang anak.[9] Ia merupakan kakak kandung dari Bupati Lampung Tengah 2018-2021, Loekman Djoyosoemarto.[10]
Tanda Kehormatan
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|
---|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Menteri dan pejabat setingkat menteri yang dibawahi langsung oleh Presiden: |
- Mensesneg: Pratikno
- Menteri PPN/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago, Sofyan Djalil, Bambang Brodjonegoro
- Jakgung: Andhi Nirwanto (), Muhammad Prasetyo
- Kepala BIN: Marciano Norman, Sutiyoso, Budi Gunawan
- Panglima TNI: Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Hadi Tjahjanto
- Kapolri: Sutarman, Badrodin Haiti, Tito Karnavian
- Kepala Staf Kepresidenan: Luhut Binsar Panjaitan, Teten Masduki, Moeldoko
|
|