Sumarno pernah menjabat sebagai Eksekutif Direktur Bank Internasional untuk Rekontruksi dan Pembangunan di Washington pada tanggal 1 November 1958 sampai akhir Oktober 1960. Karena hal tersebut, Sumarno dianggap memenuhi syarat menjadi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 26 Oktober 1960 untuk menggantikan Sutikno Slamet.
Pada tanggal 25 Agustus 1961, dalam menghadapi pelaksanaan pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama periode 1961-1969, Bank Indonesia dipersiapkan sebagai pusat seluruh alat pemeliharaan Keuangan Negara. Hal ini menjadikan Gubernur Bank Indonesia, Sumarno ditetapkan sebagai Pembantu Presiden dengan kedudukan sebagai Menteri/ Deputi Menteri Keuangan. Selain itu pada tanggal 17 Oktober 1961 Sumarno menjabat juga sebagai Menteri Perdagangan sementara menggantikan tugas Arifin Harahap yang berada di luar negeri.
Menteri
Menteri Urusan Bank Sentral
Pada masa Kabinet Kerja III, tepatnya tanggal 6 Maret 1962, Sumarno diangkat menjadi Menteri Urusan Bank Sentral Indonesia. Bank Senteral ini di bawah pengawasan Wakil Menteri Pertama Urusan Keuangan dan Menteri Urusan Anggaran Negara yaitu Notohamiprodjo. Namun pada tanggal 5 Mei 1962, Sumarno dan Arifin Harahap mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas Notohamiprodjo yang sakit. Sumarno diangkat sebagai Wakil Menteri Pertama Urusan Keuangan Sementara sedangkan Arifin Harahap diangkat menjadi Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, Dan Pengawasan (P3) sementara.
Menteri Koordinator Kompartemen Keuangan
Pada masa pembentukan Kabinet Kerja IV tanggal 23 November 1963, Sumarno diberhentikan dari Gubernur Bank Indonesia dan digantikan oleh T. Jusuf Muda Dalam. Sumarno dipercaya untuk menjadi Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan. Pada masa kabinet ini, Sumarno menjadi Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan membawahi Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan (PPP), Menteri Urusan Negara, Menteri Urusan Bank Sentral, dan Menteri Urusan Bank dan Modal Swasta. Pada masa ini pula Sumarno dianggap sebagai Menteri Koordinator Perekonomian yang pertama.
Setelah Kabinet Kerja IV berakhir, pada Kabinet Dwikora I, ia tetap menjabat sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan yang membawahi Menteri Urusan Bank Sentral, Menteri Urusan Anggaran Negara, Menteri Iuran Negara, dan Menteri Urusan Perasuransian. Sumarno sempat bertukar posisi dengan Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional (Uppenas) pada perombakan Kabinet tanggal 21 Februari 1966.
Kemudian pada tanggal 22 Februari 1966 saat terbentuknya Kabinet Dwikora II atau sering disebut Kabinet 100 Menteri, Presiden Soekarno masih mempercayakan Soeharto Sastrosoeyoso sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan dan Soemarno sebagai Menteri Uppenas. Pada Kabinet Dwikora II terjadi penambahan Gubernur Bank selain Bank Indonesia, JD Massie diangkat menjadi Gubernur Bank Negara Indonesia (BNI).
Pada tanggal 27 Maret 1966 Kabinet disempurnakan lagi (Dwikora III) oleh Presiden Soekarno, pada masa ini Kabinet lebih banyak diserahkan pada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) atau Presidium/ kabinet inti. Presiden Soekarno menunjuk 6 orang Waperdam. Keenam Waperdam dan diketuai oleh Dr. Johannes Leimena yang susunannya terdiri dari Waperdam bidang Umum yang dikepalai oleh Leimena sendiri, Waperdam a.i bidang Hubungan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi, Waperdam bidang Lembaga-lembaga politik, Waperdam bidang Ekonomi – Keuangan dan Pembangunan, Waperdam a.i bidang Pertahanan dan Keamanan, dan Waperdam bidang Sosial Politik.
Pada masa ini Waperdam bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dikepalai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono ke IX yang bertugas mengatur Kementerian-Kementerian yang masing-masing Kementerian membawahi Departemen yang dikepalai oleh Deputi Menteri. Pada Departemen Keuangan sendiri dikepalai oleh Menteri Sumarno SH yang merangkap sebagai Deputi Menteri. Departemen Urusan Bank Sentral dikepalai oleh Deputi Menteri Radius Prawiro, Departemen Urusan Anggaran dikepalai oleh Deputi Menteri H. Pandelaki, Departemen Urusan Perasuransian dikepalai oleh Deputi Menteri Sutjipto S. Amidharmo, Departemen Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta dikepalai oleh Deputi Menteri Brigdjen Suhardi.
Setelah Kabinet Dwikora III berakhir, Kabinet Ampera I hanya dipimpin oleh Presidium sampai Soeharto dilantik menjadi Pejabat Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Maret 1967 sedangkan Menteri Keuangan yang sebelumnya dipegang oleh Sumarno digantikan oleh Frans Seda.