Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Gorontalo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Gorontalo periode 2025-2030.[2]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Gorontalo, 9 kursi dari 45 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Gorontalo adalah 881.206 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,51%), Partai NasDem (15,13%), PDI-P (14,46%), PPP (10,53%), dan Partai Gerindra (10,34%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilu 2024.
Menghebatkan Gorontalo melalui peningkatan kualitas masyarakat yang cerdas, sehat, berbudaya, produktif, dan unggul dalam kehidupan yang tertib, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan.
Menghebatkan Gorontalo melalui peningkatan perekonomian rakyat yang berkualitas, adil, makmur, dan berwawasan lingkungan lestari.
Menghebatkan Gorontalo melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, unggul, bersih, efektif, dan terpercaya didukung dengan sistem digitalisasi.
"Mewujudkan Provinsi Gorontalo Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan."
Misi
Mengembangkan sistem dengan berfokus pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang merata dan berkualitas, serta perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mengembangkan ekonomi berbasis sektor unggulan, pemanfaatan sumber daya alam bernilai tambah dan berkelanjutan.
Percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan fokus pada peningkatan konektivitas, akses pasar, dan pengembangan kawasan strategi.
Meningkatkan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah, melalui penyediaan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, dan perluasan jaringan pasar berbasis digital.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, guna menciptakan tenaga kerja yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Menguatkan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan sebagai fondasi pembangunan yang harmonis, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik berbasis digital.