Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024

Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Barat yang menyoroti Kota Cirebon
Wali Kota petahana
Agus Mulyadi (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Eti Herawati dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024.

Syarat ambang batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Cirebon terdapat 10 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Cirebon[2]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Cirebon, sekitar 7 kursi dari 35 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[4]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Cirebon adalah sekitar 252 ribu jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[5]

Kursi DPRD Kota Cirebon

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 NasDem
6 / 35
Kenaikan 2 kursi
2 Golkar
6 / 35
Kenaikan 3 kursi
3 Gerindra
5 / 35
Penurunan 1 kursi
4 PKS
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
5 PDI-P
4 / 35
Penurunan 2 kursi
6 PAN
3 / 35
Steady
7 PKB
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
8 Demokrat
2 / 35
Penurunan 2 kursi
9 PPP
1 / 35
Penurunan 2 kursi
10 Hanura
1 / 35
Steady

Calon

Dani - Fitria

Dani Mardani Fitria Pamungkaswati
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPRD Kota Cirebon
(2019-2024)
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon
(2019-2024)
Partai pengusung
PAN PDI-P
Suara sah pemilu legislatif
44.829 / 201.203 (22%)
Slogan: Kota Cirebon Remaja (Religius, Maju, dan Sejahtera)

Eti - Suhendrik

Eti Herawati Suhendrik
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Cirebon (2018–2023)
Wali Kota Cirebon (2023)
Direktur Radar Cirebon Group
Partai pengusung
NasDem PKS Gerindra Hanura PSI Gelora
Buruh Perindo PBB PKN Ummat
Suara sah pemilu legislatif
89.831 / 201.203 (45%)
Slogan: Kota Cirebon Beres (Bersama Eti Suhendrik)

Partai Gerindra dan NasDem bersepakat untuk membangun koalisi pada Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 yang diberi nama "Koalisi Maju Bersama untuk Kota Cirebon". Naskah deklarasi koalisi ini ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon Eman Sulaeman dan Ketua DPD NasDem Kota Cirebon Eti Herawati.[6]

Edo - Farida

Effendi Edo Siti Farida
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Calon Wali Kota Cirebon 2018
Ketua PDK Kosgoro Kota Cirebon
Pengusaha
Partai pengusung
Golkar PKB Demokrat PPP
Suara sah pemilu legislatif
66.358 / 201.203 (33%)
Slogan: Idola (Isun Dukung Edo Lan Farida) Kota Cirebon

Pada 4 Juli 2024, sejumlah pengurus DPD Golkar Kota Cirebon mendatangi kantor DPC PKB Kota Cirebon. Kemudian, keduanya sepakat untuk membangun koalisi untuk menghadapi Pilwalkot Cirebon 2024.[7]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ PKS Kota Cirebon (8 Maret 2024) "Perolehan Suara & Kursi DPRD Kota Cirebon Periode 2024 - 2029"
  3. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  4. ^ Firmansyah, Muhammad Akmal. "PILGUB JABAR 2024: Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibuka, KIM Plus akan Kesulitan jika Diterapkan di Jawa Barat". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2024-08-27. 
  5. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  6. ^ Ony Syahroni (31 Mei 2024) "NasDem-Gerindra Sepakat Berkoalisi Hadapi Pilwalkot Cirebon 2024" Detik Jabar
  7. ^ Ony Syahroni (4 Juli 2024) "Koalisi Golkar-PKB Siap Hadapi Pilwalkot Cirebon 2024" Detik Jabar


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41