Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2024

Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
Pemilih terdaftar2.229.244
Kehadiran pemilih1.253.009 (56,12%)
Kandidat
 
Calon Eri Cahyadi Kotak kosong
Partai PDI-P
Wakil Armuji
Suara rakyat 980.380 224.340
Persentase 81,38% 18,62%
Peta persebaran suara
Peta Jawa Timur yang menyoroti Kota Surabaya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Eri Cahyadi dan Armuji

PDI-P

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Eri Cahyadi dan Armuji
PDI-P

Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Surabaya 2024 atau Pilwali Surabaya 2024 atau Pilwakot Surabaya 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025–2030. Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota Eri Cahyadi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kota Surabaya. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Surabaya, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[1] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Surabaya adalah 2.218.586 pemilih,[2] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[3][4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (21,91%), Partai Gerindra (15,70%), PKB (10,37%), Partai Golkar (8,90%), PKS (8,83%), PSI (8,67%), dan Partai Demokrat (6,73%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Surabaya hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 159.362 10,37%
5 / 50
Steady
2 Gerindra 241.231 15,70%
8 / 50
Kenaikan 3
3 PDI-P 336.698 21,91%
11 / 50
Penurunan 4
4 Golkar 136.814 8,90%
5 / 50
Steady
5 NasDem 62.658 4,08%
2 / 50
Penurunan 1
6 Buruh 11.824 0,77%
0 / 50
7 Gelora 10.567 0,69%
0 / 50
8 PKS 135.733 8,83%
5 / 50
Steady
9 PKN 2.929 0,19%
0 / 50
10 Hanura 11.420 0,74%
0 / 50
11 Garuda 4.037 0,26%
0 / 50
12 PAN 83.567 5,44%
3 / 50
Steady
13 PBB 9.389 0,61%
0 / 50
14 Demokrat 103.382 6,73%
3 / 50
Penurunan 1
15 PSI 133.236 8,67%
5 / 50
Kenaikan 1
16 Perindo 32.012 2,08%
0 / 50
17 PPP 52.410 3,41%
3 / 50
Kenaikan 2
24 Ummat 9.574 0,62%
0 / 50
Jumlah 1.536.843 100,00% 50

Pasangan calon

Eri Cahyadi Armuji
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Surabaya
(2021–2025)
Wakil Wali Kota Surabaya
(2021–2025)
Partai Pengusung
PDI-P Gerindra PKB Golkar PKS PSI Demokrat
PAN NasDem PPP Perindo Buruh Hanura
Gelora Ummat PBB Garuda PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
1.536.843 / 1.536.843 (100%)
Kursi DPRD Kota Surabaya
50 / 50 (100%)
Visi
"Transformasi Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Mengakselerasi transformasi pengembangan sektor ekonomi unggulan.
  2. Mempercepat transformasi penciptaan SDM unggul dan berkarakter.
  3. Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
  4. Memantapkan pembangunan infrastruktur secara merata.
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
  6. Memperkuat harmoni kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan.
  7. Memantapkan stabilitas wilayah.

Hasil pemilihan umum

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Surabaya 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Eri Cahyadi Armuji 980,380 81,38%
Kotak Kosong 224,340 18,62%
Total 1,204,720 100,00%
Suara sah 1,204,720 96,15%
Suara tidak sah 48,289 3,85%
Pemilih DPTb 2.182
Pemilih DPK 1.198
Pemilih pengguna hak pilih DPT, DPTb, dan DPk 1,253,009 56,12%
Pemilih golput 597,875 43,88%
Pemilih terdaftar 2,229,244
Sumber:KPU Kota Surabaya

Perhitungan suara per Kecamatan

Kecamatan Eri-Armuji Kotak Kosong Suara sah Suara tidak sah Total
Suara % Suara %
Asem Rowo 16.173 86,73% 2.474 13,27% 18.647 877 19.524
Benowo 26.699 79,54% 6.869 20,46% 33.568 1.465 35.033
Bubutan 31.042 81,94% 6.844 18,06% 37.886 1.495 39.381
Bulak 14.533 79,74% 3.692 20,26% 18.225 887 19.112
Dukuh Pakis 19.217 82,61% 4.044 17,39% 23.261 817 24.078
Gayungan 14.623 78,35% 4.040 21,65% 18.663 591 19.254
Geteng 18.205 80,73% 4.345 19,27% 22.550 783 23.333
Gubeng 42.904 77,17% 12.696 22,83% 55.600 1.973 57.573
Gunung Anyar 22.389 81,94% 4.934 18,06% 27.323 905 28.228
Jambangan 19.548 80,52% 4.729 19,48% 24.277 787 25.064
Karang Pilang 26.763 81,48% 6.082 18,52% 32.845 1.277 34.122
Kenjeran 54.669 82,96% 11.231 17,04% 65.900 2.994 68.894
Krembangan 35.168 82,50% 7.460 17,50% 42.628 1.904 44.532
Lakarsantri 22.127 83,51% 4.369 16,49% 26.496 1.218 27.714
Mulyorejo 27.830 82,67% 5.835 17,33% 33.665 1.160 34.825
Pabean Cantikan 24.705 86,15% 3.971 13,85% 28.676 1.343 30.019
Pakal 23.241 80,08% 5.780 19,92% 29.021 1.374 30.395
Rungkut 44.018 81,40% 10.058 18,60% 54.076 1.639 55.715
Sambikerep 23.284 84,64% 4.227 15,36% 27.511 1.034 28.545
Sawahan 64.604 80,70% 15.446 19,30% 80.050 3.323 83.373
Semampir 46.702 83,68% 9.109 16,32% 55.811 2.745 58.556
Simokerto 25.985 78,84% 6.974 21,16% 32.959 1.795 34.754
Sukolilo 38.851 80,75% 9.263 19,25% 48.114 1.697 49.811
Sukomanunggal 35.077 82,72% 7.328 17,28% 42.405 1.561 43.966
Tambaksari 74.565 81,27% 17.189 18,73% 91.754 3.675 95.429
Tandes 31.793 81,24% 7.343 18,76% 39.136 1.413 40.549
Tegalsari 30.804 81,40% 7.041 18,60% 37.845 1.542 39.387
Tenggilis Mejoyo 21.289 83,24% 4.285 16,76% 25.574 964 26.538
Wiyung 26.075 81% 6.115 19% 32.190 1.216 33.406
Wonocolo 28.039 80,96% 6.594 19,04% 34.633 1.376 36.009
Wonokromo 49.458 77,97% 13.973 22,03% 63.431 2.459 65.890
Total 980.380 81,38% 224.340 18,62% 1.204.720 48.289 1.253.009
Sumber: KPU Kota Surabaya.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  2. ^ Widiyana, Esti. "KPU Surabaya Tetapkan 2.218.586 DPT, Meningkat Dibanding Pemilu Sebelumnya". detikjatim. Diakses tanggal 2024-12-31. 
  3. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ KPU Kota Surabaya (4 Desember 2024). "Penetapan Hasil Pilkada Surabaya 2024". kota-surabaya.kpu.go.id. Diakses tanggal 2024-12-26.