Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024

Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
 
Calon Muhammad Fauzi Muhammad Madel Tontawi Jauhari
Partai PKS Independen PAN
Wakil Sahara Nor Muhammad A. Harris. AB
 
Calon Hilallatil Badri Hurmin
Partai PDI-P PPP
Wakil Aang Purnama Gerry Trisatwika
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Bahri (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sarolangun periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Sarolangun tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Cek Endra tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Aturan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun, 6 kursi dari 30 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sarolangun adalah 209.632 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,12%), PPP (13,67%), PAN (12,25%), dan PDI Perjuangan (11,79%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun hasil Pemilu 2024.

Urutan No. urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
1 4 Golkar 26.298 15,12%
4 / 30
Penurunan 4 kursi
2 17 PPP 23.763 13,67%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
3 12 PAN 21.308 12,25%
4 / 30
Kenaikan 1 kursi
4 3 PDI-P 20.508 11,79%
3 / 30
Penurunan 1 kursi
5 8 PKS 16.359 9,41%
3 / 30
Penurunan 1 kursi
6 1 PKB 15.308 8,80%
3 / 30
Steady
7 2 Gerindra 12.883 7,41%
3 / 30
Steady
8 14 Demokrat 12.448 7,16%
2 / 30
Penurunan 2 kursi
9 9 PKN 9.759 5,61%
2 / 30
(baru)
10 5 NasDem 8.984 5,17%
1 / 30
Steady
11 16 Perindo 3.154 1,81%
0 / 30
Penurunan 1 kursi
12 24 Ummat 2.094 1,20%
0 / 30
(baru)
13 7 Gelora 565 0,32%
0 / 30
(baru)
14 15 PSI 280 0,16%
0 / 30
Steady
15 6 Buruh 118 0,07%
0 / 30
(baru)
16 13 PBB 39 0,02%
0 / 30
Steady
17 10 Hanura 5 0,002%
0 / 30
Steady
18 11 Garuda 1 0,001%
0 / 30
Steady

Kandidat

Muhammad Fauzi Sahara Muhammad Madel Nor Muhammad Tontawi Jauhari A. Harris. AB Hilallatil Badri Aang Purnama Hurmin Gerry Trisatwika
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Lahir: Jambi, 4 Maret 1964
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: PKS
Pendidikan Terakhir: S1 Institut Teknologi Nasional Malang
Lahir: Sarko, 17 Agustus 1965
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: Ummat
Pendidikan Terakhir: SMA
Lahir: Sarko, 23 Juli 1944
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 LPMI Jakarta
Lahir: Sungai Abang, 5 November 1962
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jambi
Lahir: Pelawan, 18 September 1969
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau
Lahir: Sarolangun, 12 Agustus 1959
Alamat: Kota Jambi
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jambi
Lahir: Pelawan, 4 Desember 1968
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: SMA Negeri Sarolangun
Lahir: Mandiangin, 22 September 1978
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: Demokrat
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jambi
Lahir: Sarolangun, 17 Agustus 1975
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: PPP
Pendidikan Terakhir: SMU Swasta Nusantara Jambi
Lahir: Jakarta, 15 Agustus 1987
Alamat: Kab. Sarolangun
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi
(2018–2024)
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Sarolangun Bupati Sarolangun
(1999–2006)
Bendaharawan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
(2021–2026)
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Wakil Bupati Sarolangun
(2017–2022)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Ketua Umum KNPI Kabupaten Sarolangun
(2021–2026)
Suara sah pemilu legislatif
18.453 / 173.874 (11%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
3 / 30 (10%)
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
20.980 / 209.632 (10%)
Suara sah pemilu legislatif
37.743 / 173.874 (22%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
7 / 30 (23%)
Suara sah pemilu legislatif
41.940 / 173.874 (24%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
6 / 30 (20%)
Suara sah pemilu legislatif
75.128 / 173.874 (43%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
14 / 30 (47%)
Partai Pengusung Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
PKS Ummat Independen PAN Gerindra Perindo PSI Buruh PDI-P Demokrat NasDem Golkar PPP PKB PKN
Visi Visi Visi Visi Visi
“SAROLANGUN JUARA 2029 (Jujur, Unggul, Amanah, Responsif, Akuntabel).” "Sarolangun MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional)." "Terwujudnya Sarolangun Kito AKURAT (Aspiratif, Kreatif, Unggul, Religius, Amanah dan Transparan)." "Sarolangun Hebat yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing Tahun 2029." “SAROLANGUN MAJU (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul).”
Misi Misi Misi Misi Misi
  1. Mewujudkan Sarolangun juara melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  2. Mewujudkan Sarolangun juara melalui pembangunan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan Sarolangun juara melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
  4. Mewujudkan Sarolangun juara melalui penegakan aturan dan peningkatan rasa aman masyarakat.
  5. Mewujudkan Sarolangun juara melalui pembangunan antar wilayah.
  6. Mewujudkan Sarolangun juara peningkatan pelayanan publik dan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
  1. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif, dan berbudaya.
  2. Meningkatkan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berdaya saing.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
  1. Mewujudkan masyarakat yang aspiratif, unggul dan religius melalui pemenuhan kebutuhan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
  2. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi daerah yang kreatif dan inovatif berbasis sumber daya lokal.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang terpadu dan infrastruktur yang mendukung perekonomian perdesaan.
  4. Meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dan transparan.
  1. Meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum.
  3. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta penguatan nilai-nilai agama, adat dan sosial budaya.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif gender.
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
  2. Mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat, dan kepemudaan.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas.
  4. Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
  5. Mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak, cepat tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41