Pemilihan umum Wali Kota Dumai 2024
Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai 2024, diakronimkan menjadi Pilwako Dumai 2024 adalah suatu kontestasi yang digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai masa bakti 2025–2030.[1] Pemilihan umum kali ini diselenggarakan setelah Pemilu Presiden dan Pileg secara bersamaan di seluruh Indonesia. Wali Kota petahana Paisal dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Dumai 2024. Kursi ParlemenPerolehan Suara pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Dumai terdapat 10 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Dumai. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Dumai. Bakal CalonKandidat dari Koalisi Dumai Bermarwah
Kandidat Ferdiansyah - Soeparto (Fathonah)
Kandidat PAS (Paisal-Sugiyarto)
Debat
Hasil Pemilu
Suara berdasarkan Kecamatan
Galeri
Referensi
|