Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024

Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.559.727
Kehadiran pemilih851.729 (54,61%)
Kandidat
 
Calon Ansar Ahmad Muhammad Rudi
Partai Golkar NasDem
Aliansi KIM Plus
Wakil Nyanyang Haris Pratamura Aunur Rafiq
Suara rakyat 450.109 367.367
Persentase 55,06% 44,94%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
(Versi peta interaktif)
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina

Golkar

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura
Golkar

Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Kepri 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Ansar Ahmad dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Kepulauan Riau adalah 1.500.974 pemilih, sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[3][4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (16,31%), Partai Golkar (14,35%), Partai NasDem (13,87%), PKS (10,89%), dan PDI-P (10,60%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

2 Gerindra 176.166 16,31% Kenaikan 9
4 Golkar 154.906 14,35% Kenaikan 9
5 NasDem 149.781 13,87% Kenaikan 7
8 PKS 117.545 10,89% Steady 6
3 PDI-P 114.482 10,60% Penurunan 4
14 Demokrat 80.598 7,46% Penurunan 3
1 PKB 66.723 6,18% Penurunan 2
12 PAN 63.394 5,87% Steady 2
15 PSI 34.994 3,24% Kenaikan 1
10 Hanura 34.894 3,23% Penurunan 1
16 Perindo 30.363 2,81% Kenaikan 1
17 PPP 27.187 2,52%
6 Buruh 10.590 0,98%
7 Gelora 9.857 0,91%
24 Ummat 3.377 0,31%
9 PKN 1.784 0,17%
13 PBB 1.659 0,15%
11 Garuda 1.538 0,14%
Jumlah 1.079.838 100,00% 45

Kandidat

Ansar Ahmad Nyanyang Haris Pratamura Muhammad Rudi Aunur Rafiq
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Gubernur Kepulauan Riau
(2021–2025)
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau
(2019–2024)
Wali Kota Batam
(2016–2021, 2021–2025)
Bupati Karimun
(2016–2021, 2021–2025)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Gerindra Golkar PKS Demokrat PKB
PAN Perindo PPP Gelora Ummat
NasDem PDI-P PSI
Partai Pendukung Partai Pendukung
Garuda PRIMA Hanura Buruh PKN PBB
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
730.116 / 1.079.838 (68%)
299.257 / 1.079.838 (28%)
Kursi DPRD Provinsi Kepri 2024-2029 Kursi DPRD Provinsi Kepri 2024-2029
32 / 45 (71%)
12 / 45 (27%)
Visi Visi
"Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata." "Terwujudnya Kepulauan Riau yang Berdaya Saing, Maju, Bermartabat, dan Sejahtera."
Misi Misi
  1. Peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.
  2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
  3. Peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
  4. Melaksanakan tata kelola pemerintahan yangg bersih, terbuka, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pelayanan.
  5. Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
  1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan berbasis karakteristik dan keunggulan wilayah.
  2. Mewujudkan pembangunan Kepri yang berkelanjutan didukung infrastruktur dan sistem transportasi yang maju, merata, serta konektivitas antarwilayah.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, produktif, inovatif, dan berkarakter.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas, berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  5. Mewujudkan ketahanan sosial, melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan Kepri yang aman dan nyaman.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Ansar AhmadNyanyang Haris PratamuraGolkar450.10955.06
Muhammad RudiAunur RafiqNasDem367.36744.94
Jumlah817.476100.00
Suara sah817.47695.98
Suara tidak sah/kosong34.2534.02
Jumlah suara851.729100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.559.72754.61
Sumber: KPU Kepulauan Riau
Kabupaten/Kota Ansar - Nyanyang Rudi - Rafiq Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Bintan 41.109 56,61% 31.503 43,39% 72.612 95,02% 3.805 4,98% 76.417 60,31% 50.292 39,69% 126.709
Karimun 49.774 48,48% 52.899 51,52% 102.673 94,46% 6.016 5,54% 108.689 55,94% 85.601 44,06% 194.290
Natuna 32.367 69,85% 13.969 30,15% 46.336 95,60% 2.134 4,40% 48.470 84,10% 9.162 15,90% 57.632
Lingga 35.462 67,75% 16.881 32,25% 52.343 95,50% 2.467 4,50% 54.810 73,96% 19.293 26,04% 74.103
Kepulauan Anambas 18.372 65,76% 9.565 34,24% 27.937 97,45% 732 2,55% 28.669 81,57% 6.476 18,43% 35.145
Kota Batam 217.962 51,70% 203.620 48,30% 421.582 96,49% 15.325 3,51% 436.907 48,56% 462.759 51,44% 899.666
Kota Tanjungpinang 55.063 58,58% 38.930 41,42% 93.993 96,14% 3.774 3,86% 97.767 56,78% 74.415 43,22% 172.182
Total 450.109 55,06% 367.367 44,94% 817.476 95,98% 34.253 4,02% 851.729 54,61% 707.998 45,39% 1.559.727
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar