Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bandung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bandung periode 2024-2029.[1]
Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Bandung terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kota Bandung[2]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bandung, sekitar 10 kursi dari 50 kursi, hanya PKS yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya karena mempunyai 11 kursi di DPRD Kota Bandung.
Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[4]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Bandung adalah sekitar 1,8 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[5]
Beberapa survei pendahuluan menempatkan Atalia Praratya secara umum memimpin hasil survei. Namun karena ia mengundurkan diri, maka sebagian besar hasil survei dipimpin oleh Muhammad Farhan. Menurut survei Lembaga Survei Polsight pada 26 – 30 Juni 2024, keterpilihan masing-masing bakal calon adalah M. Farhan mendapatkan persentase elektabilitas yang paling tinggi dengan 28,67%, disusul Erwin 19,92%, Siti Muntamah 15,33%, Asep Mulyadi 12,08%, Sonny Salimi 10,08%, Arfi Rafnialdi 2,75%, Dandan Riza Wardana 2,58%, dan Ridwan Dhani Wirianata 1,00%.[6]
Berdasarkan survei dari Citra Publik Indonesia yang diumumkan pada Bulan Juni 2024, Atalia Praratya meraih elektabilitas 25,9%, disusul Muhammad Farhan 14,1%, Erwin 9,0%, Edwin Sandjaya 7,3%, Siti Muktamar 6,9%, Haru Suandharu 5,8%, Marshall 5,6%, Dandan Riza W 3,4%, Arfi Rafnialdi 2,4%, Andri Gunawan 1,6%, Sodik Mudjahid 1,8%, Yena Iskandar 1,0%, Asep Mulyadi 0,8%, dan Soni Solimi 0,5%.[7]
Sementara menurut survei yang diumumkan Instrat pada Bulan Juli 2024, M Farhan dan Siti M Oded memimpin dengan elektabilitas 10,5%, disusul Denny Chandra 9.50%, Erwin 9.25%, Arfi Rafnialdi 8,50%, Asep Mulyadi 6.50%, Ronal Surapraja 4.50%, Andri Rusmana 3.00%, Sonny Salimi 2.75%, Faisal Harris 2.25%, Dandan Riza Wardana 1.50%, Edwin Senjaya 1.50%, Yena Iskandar Ma'soem 1.25%, Juwanda 1.00%, Ridwan Dhani Wirianata 0.75%, Rizki Akbar Fatoni 0.50%, dan Marshall Chandra 0.25%[8]