Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Indramayu. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Indramayu, 10 kursi dari 50 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Indramayu adalah 1.373.770 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (24,17%), PKB (18,58%), PDI-P (17,47%), dan Partai Gerindra (12,62%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Indramayu hasil Pemilu 2024.
Terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontes Pilbup Indramayu 2024, ada pasangan Bambang - Kasan mendapat nomor urut 1, selanjutnya ada Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya mengundurkan diri, Lucky berpasagan dengan Syaefudin, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang dipecat dari Golkar karena maju pilkada bukan dari partainya, dimana partainya, Golkar mengusung Bambang Hermanto, Anggota DPR-RI. Pasangan Lucky - Syaefudin mendapat nomor urut 2, dan nomor urut terakhir yaitu nomor urut 3 ada Bupati petahana yang masih menjabat yaitu Nina Agustina yang berpasangan dengan Tobroni, Anggota DPRD Jawa Barat yang mengundurkan diri pada periode 2024-2029 untuk maju di Pilbup Indramayu 2024 ini.
"Mewujudkan Indramayu yang Religius, Berekonomi Kerakyatan, dengan Menghadirkan Lingkungan yang Aman dan Nyaman serta Mengedepankan Semangat Gotong Royong."
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu[1]
Suara berdasarkan kecamatan
Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan.[1]