Pada tahun 1968 sebagai Kantor Perwakilan Kecamatan dengan luas Wilayah 6.798,134.Ha, jumlah Desa sebanyak 8 Desa terdiri dari sebagai berikut :
1. Desa KASMARAN
2 Desa LEUWIGEDE
3. Desa UJUNGARIS
4. Desa WIDASARI
5. Desa BANGKALOA ILIR
6. Desa WANASARI
7. Desa KARANGGETAS
8. Desa BUNDER
Batas – batas Kantor Perwakilan Kecamatan :
Utara : Kecamatan Lohbener
Timur : Kecamatan Jatibarang
Barat : Kecamatan Lelea
Selatan : Kecamatan Bangodua
Dalam kurun waktu sebagai Perwakilan Kecamatan Widasari terjadi pemekarn Desa sebanyak 8 Desa diantaranya :
– Desa UJUNGPENDOK JAYA pemekaran dari Desa LEUWIGEDE
– Desa UJUNGJAYA pemekaran dari Desa UJUNGARIS
– Desa KONGSIJAYA pemekaran dari Desa WIDASARI
– Desa MALANGSARI pemekaran dari Desa BANGKALOA ILIR
– Desa RANCASARI pemekaran dari Desa WANASARI
– Desa TEGAL GIRANG pemekaran dari Desa KARANGGETAS
– Desa SUKAWERA pemekaran dari Desa KARANGGETAS
– Desa KALENSARI pemekaran dari Desa BUNDER
Nama – nama Pejabat Kepala Kantor Perwakilan Kecamatan Widasari
1. RUMLI Tahun 1968 – ……
2. SUTALMI Tahun
3. SUDHEA Tahun
4. MASUDI Tahun ……. – 1976
5. SYAHRIRUDIN Tahun 1976 – 1978
6. MUNAWIR Tahun 1978 – 1979
7. H. DASUKI Tahun 1979 – 1982
Pada Tahun 1992 terjadi perubahan status semula Kantor Perwakilan Kecamatan Widasari menjadi Kantor Kecamatan Widasari.
Pada Tahun 2006 terjadi pemekaran Kecamatan dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Widasari dan Kecamatan Bangodua menjadi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Widasari, Kecamatan Bangodua dan Kecamatan Tukdana.
Dengan terjadinya pemekaran Kecamatan tersebut Kecamatan Widasari yang semula 16 Desa menjadi 10 Desa berkurang sebanyak 6 Desa yaitu :