Pemilihan umum Bupati Bondowoso 2024 |
---|
|
|
Jajak pendapat |
Pemilih terdaftar | 601.133 |
---|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Bupati Bondowoso 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bondowoso 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Bondowoso 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2024—2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Bondowoso tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Salwa Arifin dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Bondowoso 2024.
Kursi Parlemen
Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Bondowoso terdapat 8 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Bondowoso. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bondowoso, 9 kursi dari 45 kursi.[2]
Calon
Kandidat Nomor urut 1
Kandidat Nomor urut 2
Kandidat
Hasil Pemilu
Lihat Pula
Referensi
Pranala Luar
Pemilihan umum Bupati Bondowoso 2024 di Instagram