Ma'rumpa, Marusu, Maros5°03′21″S 119°31′25″E / 5.0558839°S 119.5235327°E
Ma'rumpa (Lontara Bugis: ᨆᨉᨘᨄ, transliterasi: Ma'duppa; Lontara Makassar: ᨆᨑᨘᨄ, transliterasi: Ma'rumpa) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Ma'rumpa berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Ma'rumpa memiliki luas wilayah 3,71 km² dan jumlah penduduk sebanyak 7.643 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 2.060,11 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Cinranae. Jarak Desa Ma'rumpa dari Pattene yang merupakan ibu kota Kecamatan Marusu adalah 5 km. Desa Ma'rumpa terbentuk dari hasil pemekaran Desa Temmapadduae pada tahun 1979. Desa ini mudah diakses karena dilintasi oleh Jalan Raya Trans-Sulawesi. SejarahEtimologiNama Ma'rumpa diambil dari sejarah di masa Rapparenta yang dituakan di Maros, hasil kesepakatan antara Raja Gowa dan Raja Bone. Arti Ma'rumpa dalam bahasa Makassar (Ma'duppa dalam bahasa Bugis) adalah saling bertemu. Ma'rumpa selain dipakai sebagai nama desa juga menjadi nama salah satu Raja Gowa, yaitu Raja Gowa XI, I Tajibarani Daeng Ma'rumpa Karaeng Data Tunibatta. TerbentukDesa Ma'rumpa terbentuk pada tahun 1989, yang sebelumnya diprakarsai oleh para tokoh masyarakat setempat, di mana parah tokoh yang teribat adalah H. Nurdin Suara, H. Tayyeb, Pa' Pole, H. Supu, H. Abdul Kuddus Karaeng Sallang, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya mempersiapkan Desa Persiapan Ma'rumpa yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Temmapadduae yang pada saat itu masih berada pada wilayah bagian Kecamatan Maros Baru yang kemudian pada 30 Desember 2000 secara definitif menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Marusu. Desa Ma'rumpa yang terbentuk itu didalamnya terbagi atas tiga dusun. Adapun ketiga dusun tersebut adalah Dusun Bulu Tanae, Dusun Cempa Jawae, dan Dusun Cinranae. Kondisi geografisTopografiTopografi wilayah Desa Ma'rumpa berupa wilayah dataran rendah dengan ketinggian 0-67 mdpl. Letak astronomis Desa Ma'rumpa adalah 5°03′37″S 119°31′54″E / 5.0602°S 119.5316°E. OrbitrasiBeberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Ma'rumpa adalah sebagai berikut:
Batas wilayahDesa Ma'rumpa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kondisi demografisJumlah pendudukDesa Ma'rumpa memiliki luas 3,71 km² dan penduduk berjumlah 8.570 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 2.309,97 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Ma'rumpa pada tahun tersebut adalah 100,28. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Ma'rumpa dari tahun ke tahun:
PemerintahanWilayah pembagian administrasiDusunDesa Ma'rumpa memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V (lima) berupa dusun sebagai berikut:
Rukun wargaDesa Ma'rumpa memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
Rukun tetanggaDesa Ma'rumpa memiliki 18 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
Daftar kepala desaBerikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Ma'rumpa dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1979:
Daftar sekretaris desa
Kampung anti narkobaPada 26 Juni 2022, Desa Ma'rumpa dicanangkan sebagai Kampung Anti Narkoba oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros atas inisiatif Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros dan Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) Kabupaten Maros. Pencanangan kampung anti narkoba tersebut merupakan yang kedua di Kabupaten Maros setelah Desa Majannang pada tahun 2019. Alasan pemilihan Desa Ma'rumpa karena desa ini berbatasan dengan Kota Makassar dan rawan dengan peredaran narkotika.[15] PendidikanDaftar sekolah
Adat dan budayaMasyarakat Desa Ma'rumpa memiliki tradisi A'dengka Ase Lolo, yaitu sebuah perayaan pesta panen yang melibatkan elemen masyarakat secara bergotong-royong menumbuk padi yang menghasilkan irama ketukan. Adapun peralatan yang digunakan dalam perayaan ini berupa lesung yang besar dan alu, dan padi sebagai bahannya. Perayaan ini berfungsi sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang didapatkan. Tradisi ini dapat dijumpai di Kampung Bulu-Bulu setelah panen. Desa wisata
EkonomiPerusahaan
PertanianSebagian wilayah Desa Ma'rumpa merupakan area persawahan padi terutama di Bulu-Bulu, Dusun Bulutanae. Panen dapat dilakukan baik sekali dalam setahun maupun dua kali dalam setahun. Indeks desa membangunData informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai. Pada tahun 2021, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Ma'rumpa mendapatkan raihan nilai 0,7724 dan diklasifikasikan dengan status desa maju di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
APBD desaTahun 2020KesehatanFasilitas
Masjid jami' nurul iman bulu'-bulu'
Infrastruktur
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia