Wilayah Kabupaten Maros dalam sejarahnya telah mengalami pemekaran wilayah, termasuk didalamnya wilayah Maros Baru. Pada tanggal 4 Juli 1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, ibu kota berkedudukan di Kota Maros, dan kuota jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah 15 orang anggota melalui dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Bab I Pasal 1, 2 & 3. Kabupaten Maros pada saat itu membawahi beberapa distrik adat gemeenschap yaitu: Distrik Simbang, Distrik Bontoa, Distrik Tanralili, Distrik Raya (Lau), Distrik Turikale, Distrik Marusu, Distrik-distrik dari federasi Gallarang Appaka, dan Distrik-distrik dari federasi Lebbotengae.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan. Distrik adat gemeenschap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) Kecamatan. Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan. 4 (empat) kecamatan yang terbentuk pada waktu itu sebagai berikut:
Distrik Turikale, Marusu', Lau', dan Bontoa dilebur menjadi Kecamatan Maros Baru.
Distrik Simbang dan beberapa wilayah dari distrik tetangganya dilebur menjadi Kecamatan Bantimurung.
Distrik-distrik dari federasi “Lebbo' Tengngae” dilebur menjadi Kecamatan Camba.
Distrik Tanralili dan beberapa wilayah dari federasi Gallarang Appaka dilebur menjadi Kecamatan Mandai.
Tahun 1963
Berikut adalah kelurahan/desa di Kecamatan Maros Baru per 1 Juni 1963:
TBA
Tahun 1964
Berikut adalah kelurahan/desa definitif di Kecamatan Maros Baru per tahun 1964:
Selanjutnya pada tahun 1986 mulai dilakukan perencanaan pemekaran menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan yakni:
Kemudian pada hari kamis, tanggal 22 agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan “Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan” dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan “jati diri Maros” melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya.
Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Maros, alm. H. Nasrun A. Amrullah (cucu langsung dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada.
Berikut adalah 11 kelurahan/desa definitif di Kecamatan Maros Baru per 30 Desember 2000:
Pada tanggal 3 Agustus 2001, dilakukan pembentukan Kecamatan Lau melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001. Pada Perda ini, wilayah Kecamatan Lau diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Maros Baru (Kelurahan Allepolea, Kelurahan Soreang, Kelurahan Maccini Baji, dan Kelurahan Mattiro Deceng) dan sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara (Desa Marannu dan Desa Bonto Marannu). Wilayah Kecamatan Lau ini diterapkan pada bab II pasal 2 ayat 1, 2, dan 3. Untuk perubahan nama Kecamatan Maros Utara menjadi Kecamatan Bontoa ini diterapkan pada bab III pasal 4 ayat 1. Wilayah Kecamatan Bontoa berkurang setelah Desa Marannu dan Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Bontoa meliputi Kelurahan Bontoa, Desa Bonto Bahari, Desa Ampekale, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Minasa Upa, Desa Salenrang, Desa Pajukukang, dan Desa Botolempangan. Wilayah Kecamatan Bontoa ini diterapkan pada bab III pasal 4 ayat 2. Wilayah Kecamatan Maros Baru berkurang setelah Kelurahan Allepolea, Kelurahan Soreang, Kelurahan Maccini Baji, dan Kelurahan Mattiro Deceng masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Maros Baru meliputi Kelurahan Pallantikang, Kelurahan Baju Bodoa, Kelurahan Baji Pamai, Desa Mattirotasi, Desa Majannang, Desa Borikamase, dan Desa Borimasunggu. Wilayah Kecamatan Maros Baru ini diterapkan pada bab IV pasal 6 ayat 2.
Berikut adalah 7 kelurahan/desa definitif di Kecamatan Maros Baru sejak 3 Agustus 2001 sampai sekarang:
Kecamatan Maros Baru memiliki luas 53,76 km² dan penduduk berjumlah 28.912 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 537,80 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Maros Baru pada tahun tersebut adalah 103,63. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 103 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Maros Baru dari tahun ke tahun:
Kecamatan Maros Baru memiliki 7 (tujuh) wilayah pembagian administrasi berupa daerah tingkat IV (empat) dengan rincian 3 (tiga) berstatus kelurahan dan 4 (empat) berstatus desa sebagai berikut:
Kecamatan Maros Baru memiliki 25 (dua puluh lima) wilayah di bawah kelurahan/desa dengan rincian 11 (sebelas) berstatus lingkungan dan 14 (empat belas) berstatus dusun sebagai berikut:
Dusun Lekoala
Dusun Padang Assitang
Dusun Pammentengan
Dusun Tebbange
Dusun Tebbang Orai
Dusun Borong Kaluku
Dusun Salarang
Dusun Sungguminasa
Dusun Tekolabbua
Dusun Balangkasa
Dusun Jawi-Jawi
Dusun Taipa
Dusun Kanjitongan
Dusun Manrimisi Lompo
Lingkungan Allu
Lingkungan Mangallekana
Lingkungan Manrimisi Caddi
Lingkungan Satanggi
Lingkungan Betang
Lingkungan Kassi Kebo
Lingkungan Masembo
Lingkungan Data
Lingkungan Marusu
Lingkungan Panaikang
Lingkungan Pangkajene
Daftar kepala wilayah/kepala kecamatan/camat
Kecamatan Maros Baru merupakan salah satu dari empat kecamatan tertua di Kabupaten Maros yang mulai dibentuk sejak 1 Juni 1963 sebagai hasil dari pemberlakuan secara resmi UURI No. 29 Tahun 1959. Sebelum disebut dengan istilah camat pada periode 2010-an hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Maros Baru disebut dengan nomenklatur kepala wilayah dan kepala kecamatan. Berikut ini adalah daftar Kepala Wilayah/Kepala Kecamatan/Camat Maros Baru dari masa ke masa:
No.
Foto
Nama
Awal Menjabat
Akhir Menjabat
Keterangan
Referensi
1
Andi Muhammad Tajuddin Daeng Masiga (Karaeng Marusu)
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
Permen Kemendagri No. 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan untuk Provinsi Sulawesi Selatan: Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Hal. 41
^Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa (1972). Laporan Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Sosial Desa. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Kantor Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1979). Penduduk Sulawesi Selatan hasil registrasi penduduk achir tahum 1978. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan. hlm. 80.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Daftar nama dan kode desa/kelurahan se Indonesia, 1983: disusun menurut propinsi daerah tk. I, kabupaten & kecamatan. Alda/Penerbit Almanak R.I. 1983.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN9789795982777.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1976). Sejarah daerah Sulawesi Selatan. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. hlm. 292.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Penduduk Sulawesi Selatan, hasil registrasi penduduk 1981. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^ abcBPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-.Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-20). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 20 & 25. Diakses tanggal 2022-03-27.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)