Landraad te Maros atau Dewan Negeri di Maros adalah sebuah lembaga pengadilan negeri dengan wilayah yurisdiksi Onderafdeling Maros pada masa kolonial Hindia Belanda. Hakim yang bertugas di dewan negeri adalah hakim-hakim profesional.
Dewan negeri diperuntukan sebagai pengadilan untuk kalangan Inlanders ("pribumi") untuk urusan perdata dan pidana dan untuk orang asing non-Eropa untuk urusan pidana saja.