Depo Lokomotif Maros

5°00′42″S 119°33′53″E / 5.0117444°S 119.5647278°E / -5.0117444; 119.5647278

Tampak depan dari Depo Lokomotif Maros

Depo Lokomotif Maros (Lontara: ᨉᨙᨄᨚ ᨒᨚᨀᨚᨆᨚᨈᨗ ᨆᨑᨚ , transliterasi: Dépo Rangkaian Maros ) adalah sebuah depo kereta api yang saat ini sedang dalam tahap dan proses pengerjaan konstruksi bangunan oleh PT PP dibawah pengawasan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Ditjenka, Kemenhub RI. Proyek pembangunan ini mulai dikerjakan pada tahun 2018. Pada tahun 2020 sempat terhambat pengerjaannya karena Pandemi COVID-19 di Maros. Depo Rangkaian ini memiliki luas ± 30 hektare dengan fungsi sebagai tempat menyimpan, menyiapkan, melakukan pemeriksaan, memelihara, dan perbaikan ringan agar lokomotif siap untuk melakukan tugasnya menarik rangkaian kereta api pada Jalur kereta api Makassar–Parepare. Depo Rangkaian ini terletak di wilayah Lingkungan Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Progres pengerjaan dan pembangunan

Proses pengerjaan eksterior bangunan Depo Lokomotif Maros.

Hingga saat ini beberapa item fasilitas proyek pembangunan ini telah dikerjakan. Uji sondir dan boring test telah selesai dilakukan oleh PT Maega di lokasi depo. Pekerjaan konstruksi bangunan dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) dari tahun 2018. Percepatan infrastruktur terus ditingkatkan dengan mengejar target penyelesaian Maret 2022.

Lokasi Depo Lokomotif Maros berada di KM 18+100 dan sebelumnya merupakan lahan berupa pematang sawah. Lokasi ini berada di sisi utara (sebelum Sungai Maros) dan di sebelah kiri trase jalan rel arah menuju ke Stasiun Maros. Tidak terdapat perumahan penduduk yang terkena dampak pembangunan depo lokomotif ini.

Pengerjaan elevasi ketinggian tanah sedang disesuaikan dengan trase jalan rel utama. Pada trase jalan rel melewati perumahan penduduk, sekitar 6 blok rumah dan tanahnya telah dibebaskan. Aksesibilitas jalan pada perencanaan depo ini di Jalan Pallantikang menuju area perkotaan Maros mempunyai lebar jalan 10–12 m perencanaan depo dengan lebar Jalan pallantikang tengah dikembangkan/dilebarkan jalan 6 m menjadi 10 m. Perlancaran aksesibilitas bagi warga yang hendak menuju lokasi depo. Kelas jalan direncanakan ditingkatkan menjadi kelas III pada perencanaan depo yang disediakan lahan khusus untuk sarana IPAL, sehingga pembuangan limbah tidak berdampak ke sungai, dimana sungai tersebut digunakan oleh warga sekitar.

Pengadaan 1 CTS (Centralized Traffic Supervisory) tengah dilakukan oleh Len Industri di depo ini.

Hasil penyelidikan tanah

Berikut ini adalah hasil penyelidikan tanah di area Depo Lokomotif Maros

No. Nama Titik Sondir (SD) Kedalaman Tanah Keras (m) Titik Koordinat Perlawanan Konus (kg/cm²) Total Hambatan Sementara (kg)
X Y
1 SD 01 10,60 782308 9444132 210 222
2 SD 02 10,60 782379 9444743 205 215
3 SD 03 10,00 782419 9444934 203 237
4 SD 04 11,60 782463 9445026 247 168
5 SD 05 12,00 782504 9445126 215 261
6 SD 06 10,00 782377 9444844 203 235
7 SD 07 10,20 782432 9444822 207 205
8 SD 08 10,20 782341 9444648 215 243
9 SD 09 10,00 782328 9444470 213 219
10 SD 10 10,40 782316 9444306 205 217
11 SD 11 10,00 781979 9444453 203 235
12 SD 12 10,00 781828 9444121 213 219
13 SD 13 10,20 781982 9444673 215 243
14 SD 14 10,40 782137 9444798 205 215
15 SD 15 10,00 782337 9444986 203 237

Uraian item pengerjaan

  1. Pekerjaan Persiapan
  2. Pekerjaan Pematangan lahan
  3. Pekerjaan infrastruktur kawasan:
    1. Pekerjaan jalan, pelataran parkir, dan pedestrian
    2. Pekerjaan saluran drainase
    3. Pekerjaan jaringan listrik kawasan dan generator set
    4. Pekerjaan instalasi penangkal petir
    5. Pekerjaan PJU dan high mast
    6. Pekerjaan lanskap (taman dan pohon penghijauan)
    7. Pekerjaan menara air dan GWT
    8. Pekerjaan STP
  4. Pekerjaan Jalur Track/Rel Kereta
  5. Turn Table (Meja Putar)
  6. Bangunan Kantor dan Bangsal
  7. Bangunan Masjid
  8. IPAL dan Tempat Sampah
  9. Bangunan Pos Jaga (2 Unit)
  10. Bangunan Rumah Genset

Aksesibilitas

Lokasi Depo Lokomotif Maros berjarak 3,2 km dengan Jalan Jenderal Sudirman (Jalan Raya Trans Sulawesi) dengan waktu tempuh ± 30 menit melalui Jalan Pallantikang.

Lihat pula

Referensi